Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Doktrin ‘To Serve and Protect’ Jadi Pedoman Utama Polri

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kembali pentingnya doktrin to serve and protect sebagai pedoman utama bagi seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Doktrin ini, menurut Jenderal Sigit, menjadi standar fundamental dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Mandat Reformasi 1998 dan Posisi Polri

Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (26/1/2026). Ia mengawali penjelasannya dengan mengingatkan kembali posisi Polri yang berada di bawah Presiden, sebuah mandat yang lahir dari era reformasi 1998. Jenderal Sigit merujuk pada Pasal 7 ayat 2 Tap MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 yang menempatkan Polri di bawah Presiden, serta Pasal 7 ayat 3 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian anggota Polri oleh Presiden atas persetujuan DPR.

Lebih lanjut, Kapolri menyoroti tantangan geografis Indonesia yang terdiri dari 17.380 pulau. Kondisi kepulauan ini, menurutnya, menjadikan penempatan Polri di bawah Presiden sebagai langkah yang sangat strategis. Hal ini akan mempermudah jangkauan dan efektivitas pelayanan Polri kepada seluruh masyarakat di berbagai wilayah.

“Dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow. Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” jelas Kapolri.

Advertisement

Doktrin ‘To Serve and Protect’ dan Tata Tentrem Kerta Raharja

Kembali menekankan doktrin inti, Jenderal Sigit menyatakan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sangat mendukung pelaksanaan doktrin to serve and protect. Ia menambahkan bahwa doktrin ini sejalan dengan filosofi tata tentrem kerta raharja, yang berarti menciptakan ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan.

“Polri memiliki doktrin to serve and protect, dengan doktrin tata tentrem kerta raharja. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan dan dengan kondisi yang ada posisi Polri akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” pungkas Jenderal Sigit.

Advertisement