— JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan kantor sekretariat bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Tebet, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Jenderal Sigit menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh bahkan setelah ia pensiun dari institusi Polri.

“Dan saya, saya berpikir bahwa tanpa saya sadari ikatan saya dengan buruh semakin hari semakin terbangun. Oleh karena itu nanti, nanti kalau saya sudah pensiun pun saya akan dedikasikan apa yang bisa saya lakukan untuk perjuangan buruh,” ujar Jenderal Sigit di Sekber KBPBI, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Ia menegaskan kesiapannya untuk berjuang hingga akhir hayatnya. “Bahkan mungkin sampai napas saya habis, saya baru berhenti. Selama itu saya akan terus berada di depan untuk memperjuangkan nasib, hak, dan perjuangan buruh untuk sejahtera,” lanjutnya.

Jenderal Sigit juga menyatakan kesiapannya untuk turun ke jalan jika Desk Ketenagakerjaan di Mabes Polri dibubarkan. Menurutnya, desk khusus tersebut sangat penting dalam menangani isu-isu perburuhan.

“Jadi hati-hati Desk Ketenagakerjaan, kapolri-kapolri berikutnya. Kalau tidak melanjutkan program yang dilaksanakan oleh Desk Ketenagakerjaan, mantan kapolri yang akan memimpin di depan untuk demo! Setuju?” serunya yang disambut persetujuan hadirin.

Oleh karena itu, ia berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat terus beroperasi di bawah kepemimpinan kapolri manapun di masa mendatang sebagai bentuk pelayanan Polri kepada kaum buruh.

“Tapi saya yakin Desk Ketenagakerjaan terus akan bekerja, siapapun kapolrinya nanti, untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi rekan-rekan buruh,” katanya.

Jenderal Sigit menambahkan bahwa ia memiliki kedekatan emosional dengan serikat dan organisasi buruh. Ia bahkan mengaku pernah ikut menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Dan tanpa terasa juga, saya pernah sampaikan ke acara waktu beberapa waktu yang lalu, bahwa saya adalah salah satu, nggak tahu yang lain ada atau tidak, yang menolak Omnibus Law khususnya terkait dengan masalah Cipta Kerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa ia bersama buruh lainnya masih terus mengawal dan memperjuangkan revisi UU Ketenagakerjaan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap agar hak-hak buruh dapat terjamin sepenuhnya.

“Dan tentunya semangat ini terus harus dijaga sehingga kemudian Undang-Undang Ketenagakerjaan yang saat ini sedang direvisi ini betul-betul bisa memperjuangkan apa yang rekan-rekan perjuangkan selama ini untuk terus menjaga agar buruh ke depan hak-haknya bisa dilindungi, kesejahteraannya bisa terus terjaga,” tutupnya.