— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Dalam pertemuan itu, keduanya menegaskan tidak ada masalah antara institusi Polri dan Kejaksaan.

Jenderal Sigit hadir didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri. Ia menyatakan hasil pertemuan akan ditindaklanjuti hingga jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten.

Penegasan Kesepakatan dan Sinergi

“Yang jelas saya pastikan di sini, apalagi kita hadirin bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhiyaksa. Saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Porli, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara 2 institusi,” ujar Kapolri di Kejagung.

Sigit menambahkan bahwa kedua institusi sepakat untuk menjaga silaturahmi dan mengawal berbagai agenda program pemerintah. “Karena kita menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang harus kita jaga, harus kita kawal, karena ini semuanya tentu harapan kita semua menjadi program yang bermanfaat untuk masyarakat yang membuat Indonesia jauh lebih baik dan tentunya itu ditentukan solidotas dan sinergitas yang lebih kuat,” ucapnya.

“Sekali lagi tidak pernah ada masalah antara Kejaksaan dan Kepolisian,” imbuh Kapolri.

Jaksa Agung Sepakati Tujuan Bersama

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sikap serupa. Ia menegaskan Kejaksaan akan terus bersinergi dengan Polri karena keduanya memiliki tujuan bersama untuk masyarakat.

“Kita ini satu kesatuan tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi satu rasa hadir di masyarakat, kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisahkan pisahkan,” tegas Jaksa Agung.