— Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantor Kejaksaan Agung, Senin (13/7/2026). Pertemuan digambarkan sebagai bagian dari program sinergi rutin antara dua institusi penegak hukum.

Usai pertemuan, Burhanuddin menegaskan hubungan antara kejaksaan dan kepolisian bukanlah kompetisi. “Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini ada versus,” kata Burhanuddin, seraya menyebut kunjungan itu sebagai kelanjutan kerja sama lama.

Relasi Lama dan Agenda Perbaikan

Burhanuddin mengatakan ia sudah mengenal Kapolri Listyo Sigit sejak lama. Mereka kini sama-sama menempati posisi puncak di instansinya masing-masing, dan pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas perbaikan kelembagaan ke depan.

“Sejak dulu kami sudah mengenal pribadi beliau, kemudian kami sama-sama, saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi kapolri,”
“Kemudian jangan juga berpikir, ada hal-hal sesuatu kemarin, ini adalah sesuatu hal yang biasa kami lakukan dan kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan lagi,” tambahnya.

Penguatan Sinergi dan Sosialisasi KUHAP

Kapolri Listyo Sigit mengatakan pertemuan membahas sejumlah hal terkait kemitraan antara kejaksaan dan kepolisian dalam criminal justice system. Ia menekankan perlunya memperkuat kolaborasi kedua institusi.

“Alhamdulillah kami hari ini diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan untuk bagaimana ke depan antara kejaksaan dan kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam criminal justice system,”

Sigit juga menyebut adanya agenda sosialisasi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, dan mengatakan kemitraan serta sinergi akan diperkuat seiring sosialisasi tersebut.

“Ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh, apalagi kita juga ada KUHAP baru yang tentunya kita sosialisasikan bersama dan bagaimana ke depan, tentunya kemitraan yang ada, sinergitas yang ada akan kita perkuat,” tambah Sigit.