Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, secara resmi meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi yang berlokasi di Desa Slogo, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Jembatan baru ini memiliki peran vital dalam menghubungkan dua dukuh, yaitu Dukuh Karang Tanjung dan Dukuh Tileng, yang sebelumnya terpisah.
Akses Vital untuk Masyarakat
Peresmian jembatan yang ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pita ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. AKBP Dewiana Syamsu Indyasari dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar jembatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga. “Mudah-mudahan besar harapan kami dimanfaatkannya jembatan presisi merah putih ini bukan hanya sekadar kenang-kenangan atau wujud kehadiran dari kami, dari jajaran polri, khusunya Polres Sragen untuk masyarakat, namun juga sesuai dengan fungsinya bahwa jembatan itu adalah sebagai penghubung,” ujar Dewiana pada Jumat (2/1/2026).
Lebih lanjut, Dewiana menekankan bahwa jembatan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana fisik, tetapi juga sebagai penguat hubungan sosial. “Kami juga berharap dengan adanya jembatan Presisi Merah Putih ini akan terhubung jaringan silaturahmi dan persaudaraan kami dari Polres Sragen dengan masyarakat,” tambahnya.
Usai peresmian, Kapolres Sragen tidak hanya menandatangani prasasti, tetapi juga menyempatkan diri untuk menjajal jembatan tersebut. Bersama warga, AKBP Dewiana berjalan melintasi Jembatan Merah Putih Presisi, menunjukkan kedekatan dan dukungan terhadap pembangunan yang telah terwujud.






