— Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru memberikan arahan tegas kepada jajarannya untuk berorientasi penuh pada peningkatan pelayanan masyarakat. Ia menekankan agar para anggota kepolisian fokus pada penilaian dari masyarakat, bukan mencari perhatian pimpinan.

Pesan ini disampaikan Brigjen Audie Latuheru setelah resmi menerima tongkat komando Kapolda Papua Barat pada 8 Juli 2026. Dalam arahannya, lulusan Akpol 1996 ini memaparkan tujuh poin commander wish yang harus dipedomani seluruh jajarannya.

Salah satu poin krusial dalam commander wish tersebut adalah perbaikan pelayanan guna meningkatkan citra Polri di mata masyarakat. Brigjen Audie secara tegas menginstruksikan jajarannya untuk bekerja demi mendapatkan tinjauan positif dari publik. “Kejar customer centric review, bukan commander centric review. Cari muka kepada masyarakat, jangan cari muka ke saya,” ujar Audie pada Sabtu (25/7/2026).

Menurut Audie, tingkat kepuasan publik terhadap Polri seharusnya diukur dari kepercayaan masyarakat, bukan dari penilaian pribadi pimpinan. “Menjadikan indeks kepuasan dan kepercayaan masyarakat sebagai tolok ukur utama keberhasilan kinerja kepolisian, mengutamakan pujian masyarakat, bukan pujian pimpinan,” tegasnya.

Perwira tinggi Polri yang dikenal sebagai penerjun sekaligus pilot ini mengingatkan seluruh jajarannya mengenai jati diri sebagai anggota Polri yang bertugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menuntut peningkatan profesionalisme untuk mendukung jati diri tersebut. “Keberadaan Polri adalah untuk melayani kepentingan publik, dalam hal keamanan dan ketertiban. Hakikat pelayanan adalah melayani bukan dilayani,” tambah Irjen Audie S Latuheru.

Dalam commander wish-nya, Audie juga berpesan agar jajarannya menggunakan hati nurani dalam setiap tindakan. Setiap diskresi kepolisian, penegakan hukum, dan pengambilan keputusan di lapangan wajib melibatkan empati serta kepekaan moral. Hal ini juga harus memperhatikan kearifan lokal yang berlaku di Papua Barat Daya dan prinsip tiga tungku, yaitu agama, adat, dan pemerintah.

“Jadilah polisi pembawa manfaat bagi masyarakat. Pastikan setiap penampilan dalam melayani masyarakat harus membawa manfaat. Jika tidak dapat memberikan manfaat, setidaknya jangan menimbulkan kerugian,” jelasnya.

Kapolda juga menginstruksikan agar jajarannya bertindak responsif dan cepat tanggap dalam menyikapi setiap laporan atau aduan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Audie menuntut setiap personel memiliki kemampuan komunikatif dan bertindak sigap dalam memberikan jawaban. “Jangan biarkan masyarakat kesulitan mencari jawaban atas permasalahan yang ditanyakan,” ucapnya.

Selain itu, setiap personel diharapkan menjadi polisi yang solutif dan mampu memberikan jalan keluar yang efektif atas permasalahan yang dihadapi di lapangan.