Polda Metro Jaya kini memiliki Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO). Dalam rangka mengawali pembentukan direktorat baru ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada jajarannya di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Rabu, 14 Januari 2026.
Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
Irjen Asep menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk hadir melayani perempuan dan anak. “Direktorat ini dibentuk bukan sekadar untuk menangani perkara, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir melindungi perempuan dan anak, serta memutus pola kekerasan yang berulang,” tegas Irjen Asep.
Ia menekankan bahwa keberadaan Ditres PPA dan PPO harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak. Selain itu, penanganan setiap perkara harus berjalan tuntas, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan gender.
Kapolda memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Ia memahami bahwa masih banyak korban yang enggan melapor karena rasa takut, malu, atau tekanan lingkungan.
Dalam arahannya, Irjen Asep juga meminta Ditres PPA dan PPO untuk menciptakan terobosan dalam mengatasi peristiwa pidana yang melibatkan anak-anak, termasuk tawuran. Ia berharap direktorat ini dapat mengembangkan pola pencegahan melalui pendekatan yang tepat. “Tugas kita bukan hanya menghentikan peristiwa di lapangan, tetapi bagaimana memutus prosesnya, agar anak-anak tidak terus terseret dalam lingkaran kekerasan,” lanjutnya.
Responsif Terhadap Informasi Masyarakat
Kapolda menekankan pentingnya kepekaan dan responsivitas jajaran terhadap informasi yang diterima dari masyarakat, termasuk melalui media sosial. Ia meminta agar layanan 110 Polri dimaksimalkan. “Setiap informasi harus segera direspons. Jangan menunggu peristiwa membesar. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tegasnya.
Melalui arahan ini, Kapolda Metro Jaya berharap Ditres PPA dan PPO dapat bekerja secara proaktif, humanis, dan berbasis data. Kolaborasi lintas sektor juga diharapkan dapat diperkuat agar penanganan kasus tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga mampu mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.






