Berita

Kantor Ormas Madas di Surabaya Disegel Polisi Terkait Dugaan Mafia Tanah

Advertisement

Surabaya – Bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas di Jalan Darmo, Surabaya, disegel oleh pihak kepolisian. Penyegelan ini dilakukan pada Kamis (15/1) terkait dugaan keterlibatan ormas tersebut dalam kasus mafia tanah, pemalsuan dokumen, dan penyerobotan lahan.

Penyegelan Dilakukan Usai Pendalaman Laporan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan menyusul adanya laporan polisi yang diterima oleh Polrestabes Surabaya. Setelah melakukan pendalaman terhadap tiga laporan tersebut, penyidik menemukan fakta-fakta yang menguatkan adanya dugaan tindak pidana.

“Benar. Karena ada laporan polisi terkait dengan dugaan mafia tanah, dokumen palsu, dan diduga ada penyerobotan,” ujar Edy dilansir detikJatim, Jumat (16/1/2026).

Advertisement

Pemasangan Police Line dan Plang Sita

Pantauan di lokasi, area sisi luar dan halaman bangunan yang beralamat di Jalan Darmo Nomor 153, Wonokromo, Surabaya, telah dipasangi garis polisi (police line). Penyegelan ini dilakukan langsung oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, bukan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Di pagar bangunan tersebut juga terpasang plang pemberitahuan penyitaan. Plang itu bertuliskan surat penetapan izin sita khusus Nomor: 190/PENPID/.B.S-SITA/2026/PN SBY tertanggal 15 Januari 2026, disertai dengan pemasangan garis polisi berwarna kuning di sisi depan bangunan.

Advertisement