Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam mentransformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Kali ini, Korlantas mendistribusikan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Langkah ini merupakan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Distribusi ETLE Mobile Handheld Presisi
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal, secara resmi menyerahkan perangkat tersebut kepada perwakilan Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Pendistribusian ini menegaskan upaya nyata Korlantas Polri dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas di lapangan.
ETLE Mobile Handheld Presisi adalah perangkat penindakan portabel yang dilengkapi kamera digital. Alat ini mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Lebih lanjut, perangkat ini terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, memastikan setiap pelanggaran yang terekam dapat diproses secara sistematis, akurat, dan transparan, tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Tingkatkan Efektivitas dan Jangkauan Penindakan
Pemanfaatan ETLE Mobile Handheld Presisi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta jangkauan penindakan pelanggaran lalu lintas. Terutama di lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis. Penggunaan perangkat ini juga menjadi upaya preventif untuk meminimalisir praktik transaksional dalam penegakan hukum lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, ETLE Mobile Handheld Presisi akan digunakan oleh personel Polantas yang telah mengikuti pelatihan dan bersertifikasi sebagai petugas penindak pelanggaran lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap proses penindakan dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Korlantas Polri berharap, melalui dukungan teknologi digital ini, tercipta budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh Indonesia. Penegakan hukum lalu lintas diharapkan menjadi lebih modern, objektif, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.






