Berita

Kakorlantas Polri Luncurkan Operasi Keselamatan 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan dan Balap Liar

Advertisement

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera menggelar Operasi Keselamatan 2026 sebagai upaya persiapan menjelang puncak arus mudik Lebaran. Operasi ini dirancang untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, dengan penekanan kuat pada penurunan angka kecelakaan serta perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.

Fokus Utama Keselamatan Pengguna Jalan

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam Operasi Keselamatan 2026. “Operasi Keselamatan 2026 menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama. Fokus perhatian kita arahkan kepada pengguna jalan yang paling rentan, khususnya pejalan kaki dan pengendara roda dua,” ujar Irjen Agus dalam keterangan resminya pada Senin (26/1/2026).

Operasi yang rencananya akan berlangsung selama dua pekan mulai awal Februari ini juga menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya. Salah satu sasaran utama adalah penertiban aksi balap liar yang kerap meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Penertiban Balap Liar dan Pemeriksaan Kendaraan

Selain balap liar, Korlantas juga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan angkutan umum, khususnya bus dan travel, melalui titik-titik pemeriksaan (check point). “Operasi ini menitikberatkan pada penertiban balap liar yang membahayakan keselamatan umum. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan angkutan bus dan travel melalui titik-titik check point,” jelas Irjen Agus.

Pemeriksaan ini mencakup kelaikan kendaraan (ram check) serta memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan para pengemudi sebelum memasuki periode puncak arus mudik Lebaran 2026. Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kendaraan atau kelelahan pengemudi.

Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

Seluruh rangkaian pengamanan dalam Operasi Keselamatan 2026 akan didukung oleh sistem penegakan hukum digital yang modern. Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Drone Patrol Presisi menjadi instrumen utama untuk memastikan proses penindakan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Advertisement

“Penindakan dilakukan berbasis teknologi dan data, sehingga objektif, akuntabel, dan minim interaksi. Dengan dukungan ETLE Drone, pengawasan kita kini semakin presisi, luas, dan responsif. Ini adalah wujud transformasi Polri menuju pelayanan yang modern,” terang Irjen Agus.

Ia menegaskan bahwa ETLE bukan hanya alat untuk menilang, melainkan sarana edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan jiwa masyarakat.

Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum

Di tengah penegakan hukum yang mengandalkan teknologi, Irjen Agus tetap mengingatkan jajarannya untuk menjaga pendekatan yang humanis. Pelayanan Polantas di tahun 2026 harus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.

“Langkah ini merupakan komitmen Korlantas Polri untuk menghadirkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan melalui pendekatan yang tegas namun humanis. Sesuai prinsip kita: ‘Senyum Polantas adalah Marka Utama’,” pungkas Irjen Agus.

Advertisement