Berita

Kakorlantas Polri Luncurkan ETLE Drone: Revolusi Udara untuk Penegakan Hukum Lalu Lintas

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi dalam upaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya. Kali ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho memperkenalkan program ‘Revolusi Udara’ melalui implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone. Teknologi ini diharapkan mampu menjawab tantangan mobilitas masyarakat yang semakin kompleks dan pertumbuhan jumlah kendaraan yang pesat.

Dimensi Baru Pengawasan Lalu Lintas

Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa ETLE Drone menghadirkan dimensi baru dalam pengawasan lalu lintas nasional. Berbeda dengan kamera ETLE statis yang terbatas pada titik tertentu, drone ini memungkinkan pemantauan seluruh segmen jalan secara menyeluruh tanpa batasan ruang. “Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh, sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Senin (13/1/2026).

Setiap pelanggaran yang tertangkap kamera drone akan langsung tervalidasi sebagai bukti elektronik yang sah. Sistem ini terintegrasi langsung dengan database penegakan hukum nasional, menjamin kepastian hukum dan perlakuan yang setara bagi seluruh pengguna jalan.

Transparansi dan Minimalisasi Interaksi

Salah satu keunggulan utama penerapan teknologi ini adalah penguatan transparansi. Proses penindakan yang terdokumentasi secara sistematis melalui sistem elektronik meminimalkan potensi konflik antara petugas dan masyarakat. Selain itu, ETLE Drone efektif mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dengan pelanggar di lapangan, yang bertujuan membangun akuntabilitas institusi dan menciptakan standarisasi penindakan yang konsisten.

Advertisement

Analisis Data untuk Keselamatan Jalan

Lebih dari sekadar penindakan pelanggaran, Irjen Agus memastikan bahwa data yang dikumpulkan oleh ETLE Drone akan dimanfaatkan untuk memetakan risiko keselamatan secara akurat. Informasi mengenai perilaku berkendara dan titik rawan akan dianalisis guna merumuskan kebijakan keselamatan jalan yang lebih tepat sasaran. “Keselamatan berlalu lintas merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui sistem pengawasan yang konsisten,” tegas Irjen Agus.

Teknologi ini juga menjadi alat penting bagi Polri dalam mengelola arus lalu lintas pada momen-momen krusial, seperti perayaan hari besar keagamaan, kegiatan nasional, hingga kondisi darurat. Pantauan udara memungkinkan petugas lapangan mendapatkan informasi aktual mengenai kepadatan arus, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Dengan langkah ini, Korlantas Polri berkomitmen melakukan transformasi jangka menengah menuju sistem lalu lintas yang modern, terintegrasi, dan profesional demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jalan raya yang lebih aman.

Advertisement