Berita

Kakorlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone, Revolusi Penegakan Hukum Lalu Lintas dari Udara

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan terobosan signifikan dalam upaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya melalui program ‘Revolusi Udara’. Inisiatif ini mengimplementasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) berbasis drone, yang dirancang untuk menjawab tantangan mobilitas masyarakat yang semakin kompleks dan pertumbuhan pesat jumlah kendaraan.

Dimensi Baru Pengawasan Lalu Lintas

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa e-TLE Drone memberikan perspektif baru dalam pengawasan lalu lintas nasional. Berbeda dengan kamera e-TLE konvensional yang bersifat statis, teknologi drone memungkinkan pemantauan menyeluruh pada berbagai segmen jalan tanpa batasan ruang.

“Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh, sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini,” ujar Irjen Agus kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).

Setiap pelanggaran yang terekam oleh kamera drone akan langsung tervalidasi sebagai bukti elektronik yang sah. Sistem ini terintegrasi dengan database penegakan hukum nasional, menjamin kepastian hukum dan perlakuan yang setara bagi seluruh pengguna jalan.

Transparansi dan Minim Interaksi

Penerapan teknologi e-TLE Drone juga memperkuat aspek transparansi dalam penindakan. Seluruh proses penindakan terdokumentasi secara sistematis melalui sistem elektronik. Selain itu, teknologi ini secara efektif mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar di lapangan.

Langkah ini bertujuan untuk membangun akuntabilitas institusi di mata publik, menciptakan standardisasi penindakan yang konsisten, serta meminimalkan potensi konflik di ruang publik.

Advertisement

Analisis Data untuk Keselamatan Jalan

Lebih dari sekadar penindakan pelanggaran, data yang dikumpulkan oleh e-TLE Drone akan dimanfaatkan untuk pemetaan risiko keselamatan secara akurat. Informasi mengenai perilaku berkendara dan titik rawan akan dianalisis guna merumuskan kebijakan keselamatan jalan yang lebih tepat sasaran.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan hak masyarakat yang harus dijamin melalui sistem pengawasan yang konsisten,” tegas Irjen Agus.

Pengelolaan Arus Lalu Lintas di Momen Krusial

Teknologi drone ini juga menjadi alat penting bagi Polri dalam mengelola arus lalu lintas pada momen-momen krusial, seperti perayaan hari besar keagamaan, kegiatan nasional, hingga kondisi darurat. Dengan pantauan udara, petugas di lapangan dapat memperoleh informasi terkini mengenai kepadatan arus, memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan terukur.

Melalui inisiatif ini, Korlantas Polri berkomitmen untuk melakukan transformasi jangka menengah menuju sistem lalu lintas yang modern, terintegrasi, dan profesional, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jalan raya yang lebih aman.

Advertisement