Berita

Kakorlantas Polri: ETLE Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas, Berantas Praktik Transaksional

Advertisement

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah secara signifikan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sepanjang tahun 2025. Menurutnya, sistem ini juga efektif dalam mencegah praktik-praktik transaksional di lapangan.

ETLE Dominasi Penegakan Hukum Lalu Lintas

Dalam rilis akhir tahun 2025, Irjen Agus memaparkan bahwa 95 persen penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas telah beralih menggunakan sistem ETLE. Sisanya, 5 persen, masih menggunakan tilang konvensional. Pergeseran ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam melakukan transformasi digital di sektor lalu lintas.

“Di Polantas, kami lebih senang kalau kita lebih dekat dengan masyarakat dan bahkan kebijakan kami di penegakan hukum ditilang, atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum menggunakan e-TLE. Jadi lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik, 5 persen tilang,” ujar Irjen Agus dalam paparannya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan bahwa tilang elektronik diimplementasikan untuk meminimalisir praktik-praktik transaksional, seperti pungutan liar (pungli) dan suap yang mungkin melibatkan anggota Polantas. Tujuannya adalah untuk memperbaiki citra Polri di mata publik.

“Maka dari itu, berdasarkan evaluasi berkaitan dengan mengubah wajah Polri, Polantas yang deket dengan masyarakat, ini bagian dari upaya-upaya kami melayani masyarakat dan bahkan ada istilah senyum Polri dan senyum Polantas adalah marka utama. Jadi pendekatan humanis seperti yang menjadi arahan Bapak Kapolri, kita kedepankan,” jelasnya.

Advertisement

Perubahan Perilaku dan Harapan ke Depan

Irjen Agus mengamati adanya perubahan perilaku masyarakat di jalanan pasca-penerapan ETLE. Tingkat kepatuhan berlalu lintas dinilai cukup meningkat meskipun jumlah perangkat ETLE yang terpasang masih terbatas.

“E-TLE setelah kita revitalisasi, kita kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan e-TLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi, biarpun jumlah e-TLE itu masih kecil, tapi kami bermimpi di 2026 mungkin bisa 5.000 e-TLE dan sampai saat ini baru ada sekitar 1.200 sekian,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus merevitalisasi sistem ETLE. “Ini akan kami revitalisasi sehingga kami betul-betul penegakan hukum menggunakan teknologi ini adalah bagian dari menghilangkan transaksional, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang lain,” pungkasnya.

Advertisement