Berita

Kakorlantas Polri Ancam ‘Blender’ Anggota yang Pungli, Ingatkan Pentingnya Pelayanan Humanis

Advertisement

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya terkait praktik pungutan liar (pungli). Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas, bahkan mengancam akan “memblender” anggota yang masih kedapatan melakukan pelanggaran tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Agus dalam agenda Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 yang diselenggarakan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta. Dalam paparannya, Agus mengevaluasi kinerja anggota di sektor pelayanan, mengakui bahwa praktik pungli masih ditemukan, terutama dalam pelayanan lalu lintas.

“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan berubah kultur dilayani dan menjadi melayani,” ujar Agus di gedung utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Ia menambahkan bahwa meskipun Standard Operating Procedure (SOP) telah tersedia, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya optimal dan adaptif.

Advertisement

Agus menekankan pentingnya perubahan kultur di kalangan anggota Polri untuk tidak lagi melakukan perbuatan tercela, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa anggota Polri harus bersikap melayani dan tidak arogan. “Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops (Komjen Fadil Imran) ‘kalau masih ada, silakan diblender’. Itu sudah berani seperti itu, Pak,” tegas Agus, mengutip pernyataan seniornya untuk menunjukkan keseriusan penindakan.

Lebih lanjut, Irjen Agus kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengutamakan pendekatan humanis dalam setiap interaksi pelayanan kepada masyarakat. “Paling terpenting adalah pendekatan humanis,” pungkasnya, menutup penegasan mengenai etika pelayanan.

Advertisement