Berita

Kakorlantas: ETLE Drone Revolusi Penegakan Hukum Lalu Lintas Lewat Udara

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi dalam penegakan hukum lalu lintas melalui transformasi digital. Pengembangan terbaru adalah pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone, yang disebut sebagai bagian dari revolusi udara dalam pemantauan dan penindakan pelanggaran.

ETLE Drone, Transformasi Ruang Udara Menjadi Strategis

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa Korlantas Polri kini memiliki beragam jenis ETLE, termasuk ETLE statis, ETLE handheld, dan ETLE drone. Ia menekankan bahwa ETLE drone merupakan implementasi dari revolusi penegakan hukum lalu lintas melalui udara.

“ETLE drone itu bagian daripada revolusi (penegakan hukum lalu lintas melalui) udara. Ruang hampa yang kita transformasi menjadi ruang strategis nasional untuk bisa memantau kondisi lalu lintas, termasuk juga penegakan hukum,” ujar Irjen Agus, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, pengembangan teknologi ini sejalan dengan semangat transformasi digital Korlantas Polri untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Dengan pengawasan digital, diharapkan masyarakat akan lebih patuh dan taat saat berkendara.

“Ini bagian daripada semangat kita untuk merubah bagaimana revolusi (penegakan hukum lalu lintas melalui) udara melalui transformasi digital. Ini tentunya nanti akan membuat masyarakat patuh berlalu lintas, taat dengan dirinya sendiri karena dipantau dengan alat-alat digital,” jelas Irjen Agus.

Benchmarking dengan Polisi Hong Kong dan Komisi III DPR

Dalam kesempatan yang sama, Korlantas Polri juga menerima kunjungan dari Kepolisian Hong Kong dan Komisi III DPR RI. Kunjungan ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk berdiskusi dan melakukan benchmarking terkait pengembangan sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi.

Advertisement

“Hari ini kami senang dan bangga karena Polisi Hong Kong hadir untuk berdiskusi dan benchmarking ke Indonesia. Kami juga mendapat kunjungan dari Komisi III,” terang Irjen Agus.

Penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE drone. (Dok. Korlantas Polri)

Uji Coba ETLE Drone Berjalan Integratif

Irjen Agus menambahkan bahwa penerapan ETLE drone saat ini masih dalam tahap uji coba. Namun, sistem tersebut telah menunjukkan kemampuannya dalam menjalankan proses penegakan hukum secara terintegrasi, mulai dari menangkap pelanggaran, melakukan konfirmasi, hingga mengirimkan notifikasi kepada pelanggar.

“Walaupun masih uji coba, proses penegakan hukum melalui drone sudah bisa mengeksekusi dari meng- capture, mengonfirmasi, dan bahkan mengirim ke pelanggar. Pelanggar mengakui kesalahannya dan sudah mau membayar menggunakan BRIVA BRI,” ungkapnya.

Advertisement