— Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi yang pertama dalam membentuk Seksi Perlindungan Anak di setiap Rukun Tetangga (RT). Usulan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak mulai dari lingkungan terdekat.

Kak Seto menyampaikan gagasannya ini kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (20/7/2026). “Kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang seluruh RT-nya juga dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak,” ujarnya.

Program yang diusung Kak Seto ini merupakan bagian dari gagasan LPAI yang dinamai SPARTA, singkatan dari Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Program ini telah dirintis sejak tahun 2011 dan telah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. “SPARTA adalah Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Waktu itu Tangerang Selatan mendapatkan rekor MURI sebagai kota pertama yang dipenuhi RT dengan Seksi Perlindungan Anak. Kemudian disusul Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung,” jelas Kak Seto.

Menurut Kak Seto, penambahan Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT akan melengkapi struktur kepengurusan yang sudah ada sebelumnya, seperti seksi keamanan, kebersihan, dan acara. “Jadi di RT-RT ada Seksi Acara, Seksi Kebersihan, Seksi Keamanan, tambah satu lagi Seksi Perlindungan Anak sehingga dimulai dari paling dekat dengan keluarga, yaitu Rukun Tetangga yang sangat peduli pada perlindungan anak dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak,” terangnya.

Selain itu, Kak Seto juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov DKI Jakarta atas berbagai kebijakan yang dinilai berpihak pada kepentingan terbaik anak. Ia bahkan menyerahkan penghargaan kepada Pramono sebagai Gubernur Sahabat Anak atas komitmennya terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Jakarta.

Menanggapi usulan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa Pemprov DKI akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum gagasan tersebut diterapkan. “Kak Seto yang tadi usulannya mengenai SPARTA nanti kami kaji, kami dalami. Bu Lis (Kepala Dinas PPPA) tolong dipersiapkan,” ujar Pramono.