Berita

Jokowi Beri Maaf ke Tersangka Ijazah Palsu, Relawan Minta Polda Metro Cabut Status Tersangka

Advertisement

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan memberikan maaf kepada Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Hal ini terungkap setelah pertemuan tertutup yang berlangsung di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (9/1/2026).

Pertemuan dan Pernyataan Relawan

Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (Rejo), Muhammad Rahmad, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa Presiden Jokowi menyambut mereka dengan baik. Ia berharap pertemuan ini dapat mempererat persatuan bangsa.

“Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi dan mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat bagi persatuan bangsa kita yang akan datang,” ujar Rahmad kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Lebih lanjut, Rahmad mengklaim bahwa Presiden Jokowi telah memberikan maaf kepada Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Atas dasar tersebut, pihaknya berharap agar Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan pencabutan status tersangka kedua individu tersebut.

“Pak Jokowi memberikan maaf kepada Pak Eggy Sudjana dan Pak Hari Damai Lubis dan berharap Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan status tersangka mereka untuk dicabut,” tambahnya.

Latar Belakang Pertemuan

Sebelumnya, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, memang menemui Presiden ke-7 RI tersebut di Solo. Pertemuan ini berlangsung secara tertutup di kediaman pribadi Jokowi.

Advertisement

Dilansir dari detikJateng, Kamis (8/1/2026), kawasan rumah Jokowi di Sumber, Solo, telah disterilkan sejak sore hari. Informasi mengenai adanya tamu yang akan berkunjung telah beredar di kalangan media.

Ajudan Presiden, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.

“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif saat dihubungi wartawan pada malam sebelumnya.

Syarif juga menambahkan bahwa kedua tersangka didampingi oleh kuasa hukum Eggy Sudjana, Elida Netty. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), Bapak Darmizal, dan Sekretaris Jenderal ReJO, Bapak Rahmad.

(dwr/maa)

Advertisement