Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi berharap kasus yang menjerat keduanya dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Silaturahmi di Solo
Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berlangsung di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (8/1/2026). Jokowi menjelaskan bahwa kedatangan keduanya adalah murni untuk bersilaturahmi.
“Telah hadir bersilahturahmi, bapak prof Eggi Sudjana, dan bapak Damai Hari Lubis, ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty, itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua,” ujar Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (14/1/2026).
Harapan Restorative Justice
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa pertemuan silaturahmi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. Ia secara eksplisit berharap agar kasus ini dapat diselesaikan melalui restorative justice.
“Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya, dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai apakah ada permintaan maaf dari Eggi dan Damai Hari dalam pertemuan tersebut, Jokowi memilih untuk tidak memberikan jawaban tegas. Ia menekankan pentingnya menghargai niat baik silaturahmi.
“Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf) itu tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” tutup Jokowi.






