Tim dokter forensik berhasil mengidentifikasi jenazah korban pesawat ATR 42-500 yang pertama kali ditemukan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Korban teridentifikasi sebagai Deden Maulana, seorang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pantauan di Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu (21/1/2026) menunjukkan jenazah korban telah dimasukkan ke dalam peti jenazah disaksikan oleh pihak keluarga. Peti tersebut diberi label nomor postmortem 62.B.02 atas nama Deden Muliana. Jenazah Deden diterima langsung oleh istrinya, Vera, yang mengenakan jilbab dan niqab warna krem.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Biddokkes Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi. Rencananya, Polda Sulsel baru akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai hasil identifikasi jenazah Deden pada hari ini, Kamis (22/1).
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 ini telah menelan korban jiwa. Total sudah ada tiga jenazah yang ditemukan. Selain Deden Maulana, satu jenazah lainnya telah teridentifikasi sebagai pramugari pesawat, Florencia Lolita Wibisono. Satu jenazah lainnya masih belum teridentifikasi.






