Jakarta – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya bersama instansi terkait akan meningkatkan pengawasan terhadap harga dan mutu berbagai komoditas pangan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan serta lonjakan harga yang kerap terjadi.
Rapat Koordinasi Antisipasi Lonjakan Harga
Pada Kamis (5/2), Satgas Pangan Polda Metro Jaya menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Rapat ini merumuskan strategi konkret untuk menjaga stabilitas pangan menjelang Idulfitri.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu selaku Kasatgas Pangan. Ia didampingi oleh perwakilan penting dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) Budi Waryanto, Pimpinan Bulog wilayah DKI Jakarta-Banten Taufan Akib, serta Wadireskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Tobing. Turut hadir pula perwakilan dari dinas pangan, perdagangan, pertanian, dan DPMPTSP dari wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta jajaran Satreskrim Polres dan personel Satgas Pangan.
Fokus Pengawasan Komoditas Strategis
Pengawasan akan dilakukan dengan mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 224 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras SPHP dan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 tentang HET Beras. Satgas akan memantau seluruh rantai distribusi untuk mencegah praktik spekulasi atau penimbunan yang dapat memicu kenaikan harga tidak wajar.
Pengawasan juga akan mengacu pada Peraturan Bapanas dan Keputusan Menteri Perdagangan terkait pengendalian harga dan distribusi pangan. Beberapa komoditas strategis menjadi fokus utama, meliputi:
- Beras SPHP, beras medium dan premium
- Minyak goreng Minyakita
- Jagung pipilan kering
- Kedelai
- Telur ayam ras
- Daging ayam
- Daging sapi dan kerbau
- Bawang merah, bawang putih
- Cabai
- Gula konsumsi
Pengaturan harga akan mencakup skema Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), hingga Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Keamanan dan Mutu Pangan Turut Diawasi
Selain aspek harga, Satgas juga menyoroti isu keamanan dan mutu pangan. Pengawasan difokuskan pada potensi residu pestisida, penggunaan formalin, serta aflatoksin pada bahan pangan. Indikator pelanggaran mencakup kontaminasi di atas ambang batas yang diizinkan, peredaran pangan kedaluwarsa, dan penggunaan bahan berbahaya yang dilarang dalam produk pangan.
“Satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga dan mutu pangan agar produsen maupun konsumen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian penekanan dalam rapat.
Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum
Kasatgas Pangan Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang santun dan beretika oleh seluruh personel. Penanganan pelanggaran akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga represif dengan prinsip ultimum remedium.
“Pelaksanaan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, tidak menyakiti hati masyarakat, serta mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” ujar Edy.






