JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menyusun strategi antisipasi lonjakan inflasi menjelang Ramadan 2026. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan pentingnya perencanaan berbasis data historis untuk mengendalikan harga pangan yang cenderung naik pada periode tersebut.
“Kalau sudah kerjanya di bulan Ramadan, enggak akan bisa kita menanggulanginya,” ujar Tomsi dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026). Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah, yang digelar secara hybrid di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Dorong TPID Segera Bergerak
Tomsi mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh wilayah untuk segera menggelar rapat internal. Ia meminta mereka membuka data inflasi tiga tahun terakhir dan menyusun langkah konkret menghadapi Ramadan. Ia berharap, Ramadan 2026 dapat menjadi bukti bahwa pemerintah pusat dan daerah mampu menjaga stabilitas harga pangan.
“Sekali-sekali Bapak-Ibu sekalian kita membuat sejarah, bahwa di Ramadan tahun 2026 sembako terkendali, barang tidak naik,” jelasnya.
Perhatikan Komoditas Strategis
Dalam arahannya, Tomsi menyoroti sejumlah komoditas pangan strategis yang memerlukan perhatian serius. Komoditas tersebut meliputi bawang putih, bawang merah, telur ayam ras, cabai, minyak goreng, dan beras. Ia meminta kementerian/lembaga teknis serta pemda memperkuat koordinasi, termasuk dengan pelaku usaha, untuk menjaga pasokan dan kelancaran distribusi.
Inflasi Nasional Desember 2025 Terkendali
Tomsi menjelaskan bahwa angka inflasi nasional secara year on year pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,92 persen. Angka ini masih berada dalam rentang target inflasi nasional, yaitu 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen. Ia menilai tingkat inflasi yang ideal penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.
Inflasi yang terlalu rendah dapat menekan produsen, khususnya petani dan pelaku sektor perkebunan. Sebaliknya, inflasi yang terlalu tinggi akan memberatkan masyarakat sebagai konsumen. Batas inflasi yang ideal, menurutnya, berada di angka 2,5 persen.
Ia mengakui, pada Desember 2025 terjadi kenaikan inflasi bulanan sebesar 0,64 persen. Kenaikan ini turut dipengaruhi oleh bencana di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, yang berdampak pada kenaikan harga pangan di daerah terdampak dan berkontribusi terhadap inflasi nasional.
“Dengan kondisi saudara-saudara kita mendapatkan musibah… kita masih mendapatkan angka yang baik, di mana masih dalam batasan 1,5 sampai 3,5 [persen],” katanya.
Evaluasi Daerah Inflasi Tinggi
Atas capaian tersebut, Tomsi mengapresiasi upaya bersama seluruh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga dalam menjaga stabilitas harga. Meski demikian, ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap daerah dengan tingkat inflasi tinggi, khususnya yang terjadi dalam periode cukup lama. Ia meminta laporan inflasi daerah sepanjang 2025 segera disusun dan ditampilkan sebagai bahan evaluasi bersama.
Laporan tersebut akan memetakan daerah penyumbang inflasi tinggi beserta jenis komoditas pemicunya. Tomsi menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan untuk menunjukkan upaya serta kemampuan pemda dalam mengendalikan inflasi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah. Sejumlah pembicara dari kementerian dan lembaga lainnya, serta jajaran pemerintah daerah, turut hadir secara virtual.






