— Jampidsus Febri Ardiansyah membenarkan rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah polisi dalam rangka penyidikan tiga kasus korupsi adalah milik pribadinya. Di lokasi itu, aparat menemukan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengakuan itu disampaikan Febri di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Ia menegaskan kepemilikan rumah tersebut telah berlangsung lama dan dapat dilacak sejak awal.

“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febri.

Febri menyatakan seluruh batang emas dan uang yang ditemukan memiliki pemilik. Namun ia tidak merinci secara gamblang siapa pemiliknya.

“Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ujar Febri.

Dia menambahkan beberapa kegiatan terkait bangunan di lokasi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, namun tidak melalui forum seperti konferensi pers.

“Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum,” katanya.

Temuan Barang Bukti

Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah Sentul melaporkan menemukan brankas terkunci berisi tujuh koper. Dalam koper-koper itu disita 74 kg emas batangan, serta uang dalam pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, merinci barang bukti yang ditemukan: 74 kg emas batangan, 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, dan 100 juta rupiah. Totok menyebut estimasi total nilai barang bukti tersebut jika dikonversi ke rupiah mencapai Rp 476 miliar.

Dalam laporan lain disebutkan nilai temuan dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengusutan tiga dugaan kasus korupsi—terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel—menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurut Budi, atensi itu mendorong kepolisian untuk mengungkap dan menyidik perkara secara menyeluruh.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi seusai penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk sebuah kafe dan money changer di Jakarta Selatan.

Budi menyatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya pengungkapan dugaan korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, serta terkait dugaan korupsi yang memicu blackout batu bara PLN di Sumatera.

Ketiga lokasi yang menjadi fokus penyidikan disasar secara serempak oleh tim gabungan Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya dalam proses pengumpulan barang bukti.