Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia. Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) sepanjang tahun 2025 dan merumuskan rencana kerja untuk tahun 2026.
Evaluasi Kinerja dan Rencana Kerja 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, dalam sambutannya menyatakan bahwa tema rapat kali ini berfokus pada evaluasi kerja Kejagung tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026. Ia juga mengapresiasi kehadiran lengkap jajaran pimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Ini lengkap, ada Jampidsus, Jambin, Jampidum, Jamwas, Jamdatun, kepada badan baru ini, Jampidmpil ya. Serta para kajati yang hadir seluruh Indonesia. Terima kasih sudah hadir,” ujar Rano Alfath saat membuka rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Apresiasi dan Mekanisme Checks and Balances
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Komisi III DPR atas kerja sama dan pengawasan yang telah dilakukan. Menurutnya, masukan yang konstruktif dari Komisi III sangat berarti sebagai sarana perbaikan bagi Kejaksaan Agung.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR atas kerja sama pengawasan dan masukan yang konstruktif bagi Kejaksaan RI,” ucap ST Burhanuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga memperkenalkan satu per satu jajaran pimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung yang hadir. Ia menekankan bahwa perhatian dan kerja sama ini merupakan wujud nyata dari mekanisme checks and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Perhatian ini merupakan suatu wujud nyata mekanisme checks and balances,” tambah ST Burhanuddin.






