Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. “Benar (ada mutasi). Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Kajari Hulu Sungai Utara (HSU) Diganti Akibat OTT KPK
Salah satu pejabat yang diganti adalah Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Napitupulu. Ia digantikan oleh Budi Triono. Albertinus sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12) lalu, dan kini telah ditahan KPK atas dugaan pemerasan. Budi Triono sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. Albertinus Napitupulu diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa.
Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Posisi Diisi Abvianto Syaifulloh
Selanjutnya, Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah, Padeli, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang. Kasus ini kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.
Kajari Kabupaten Bekasi Terseret OTT KPK
Jaksa Agung juga mencopot Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Ia digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Kalimantan Utara. Eddy Sumarman terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12) lalu, yang juga menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara. Rumah Eddy turut disegel oleh KPK, namun belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitannya dalam kasus tersebut.
Pergantian di Kejari Kabupaten Tangerang
Selain itu, Jaksa Agung juga mengganti Kajari Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba. Afrillianna kini akan menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Lampung. Pencopotan Afrillianna terjadi setelah salah satu anak buahnya, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.






