Berita7 — JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada jajarannya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi antar lintas bidang dalam pelaksanaan tugas. Pesan ini disampaikan dalam acara pelantikan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7/2026).
Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, yang baru saja dilantik, menyampaikan bahwa Jaksa Agung berpesan agar pihaknya terus melakukan sinergi serta koordinasi lintas bidang, termasuk di internal Kejaksaan, untuk menunjang pelaksanaan tugas ke depan.
“Kami diminta beliau untuk terus melakukan sinergitas, koordinasi antar lintas bidang termasuk di internal kami yang mungkin perlu kita lakukan untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.
Asep juga memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk media, dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Ia mengakui bahwa tantangan tugas yang dihadapi ke depan semakin berat seiring dengan dinamika dan tuntutan masyarakat yang kuat.
“Kami juga tentu mohon dukungan, mohon support teman-teman media dan masyarakat terhadap proses ke depan yang hemat kami semakin berat dengan tuntutan, dinamika masyarakat yang sedemikian kuat untuk terus kami bisa menciptakan penegakan hukum yang di satu sisi tegas namun pada sisi lain humanis,” jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa Jaksa Agung berpesan agar dirinya membantu pelaksanaan kebijakan yang telah ditargetkan. Selain itu, Jaksa Agung juga memintanya untuk memberikan pemahaman kepada para jaksa mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
“Tadi pada saat pelantikan Pak Jaksa Agung titip pesan kepada saya selaku pejabat baru Wakil Jaksa Agung, antara lain yang menjadi fokus beliau adalah saya pastinya membantu beliau ya untuk melaksanakan arah kebijakan Jaksa Agung, termasuk juga berbagai rencana kerja dan juga target-target yang sudah ditetapkan Jaksa Agung,” tuturnya.
“Termasuk juga kaitan pelaksanaan kuhp baru ya, baik di bidang pidum di pidsus dan pidmil yang tentu saja perlu ada pemahaman dari seluruh jaksa yang ada di Indonesia ini,” imbuhnya.
Asep menambahkan, Jaksa Agung juga berpesan agar dilakukan pengawasan bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono. Pengawasan ini, menurutnya, harus tetap memperhatikan kode etik dan ketentuan yang berlaku.
“Termasuk juga kami diminta untuk kemudian turut melakukan pengawasan sama Pak Jamwas nanti agar pelaksanaan tugas di lapangan tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kode etik dan tetap menjunjung norma yang berlaku,” pungkas Asep.
Ikuti Berita7
