Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 akan segera bergulir. Pihak sekolah kini telah dapat melakukan registrasi akun SNPMB beserta pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Portal resmi SNPMB telah merilis jadwal rinci pelaksanaan SNBP 2026 beserta ketentuannya.
Jadwal SNBP 2026
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari – 26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026
Syarat Daftar SNBP 2026
Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon peserta SNBP 2026.
Ketentuan Umum
SNBP dilaksanakan berdasarkan penelusuran prestasi akademik melalui rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tiga prestasi terbaik akan dinilai.
Sekolah yang ingin mengikutsertakan siswanya dalam SNBP wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang memenuhi syarat (eligible) di PDSS secara lengkap dan benar. Siswa juga harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen. Sekolah wajib memiliki Akun SNPMB Sekolah, sementara siswa memerlukan Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran. Registrasi kedua akun ini dilakukan di Portal SNPMB. Sekolah dapat memasukkan data siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki akun.
Siswa disarankan untuk membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju. Penting untuk dicatat, siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Selain itu, lulusan SNBP 2026 juga tidak dapat mendaftar jalur mandiri di PTN manapun pada tahun yang sama.
Persyaratan Sekolah
- SMA/SMK/MA yang memiliki Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
- Menggunakan kurikulum nasional.
Persyaratan Siswa Pendaftar
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Pemeringkatan Siswa
Sekolah akan melakukan pemeringkatan siswa dengan memperhitungkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran di semua semester, kecuali semester terakhir. Sekolah juga dapat menambahkan kriteria lain seperti prestasi akademik atau lainnya dalam menentukan peringkat siswa.
Pengisian Data PDSS
Sekolah harus memastikan data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen. Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh atas pengisian dan kebenaran data siswa eligible. Tahapan pengisian PDSS dianggap selesai setelah sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi. Status pengisian PDSS dapat dipantau melalui menu “SNBP >> Monitoring PDSS” di laman SNPMB.
Tahapan umum pengisian PDSS meliputi:
- Login Akun SNPMB Sekolah.
- Melihat Profil Sekolah.
- Memilih cara pengisian PDSS (Manual atau E-Rapor).
- Mencetak bukti finalisasi pengisian PDSS.
Pendaftaran Siswa
Siswa eligible yang datanya sudah ada di PDSS dapat mendaftar SNBP melalui Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB Siswa. Peserta wajib memahami ketentuan pemilihan program studi dan persyaratan PTN tujuan. Untuk program studi bidang Seni dan Olahraga, siswa wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan Kepala Sekolah. Kartu Peserta SNBP wajib dicetak sebagai bukti sah.
Portofolio Olahraga dan Seni
Bidang yang memerlukan portofolio meliputi:
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Seni Tari
- Seni Musik
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Teater
- Fotografi
- Film Televisi
- Seni Pedalangan
- Sendratasik
Pilihan Program Studi
Setiap siswa eligible dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN. Jika memilih satu program studi, PTN bisa berada di provinsi mana pun. Namun, jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan asal sekolah. Daftar program studi dan daya tampung SNBP tersedia di sub menu Daya Tampung PTN SNBP.
Komponen dan Tahapan Seleksi
Seleksi SNBP didasarkan pada dua komponen utama:
- Nilai rapor seluruh mata pelajaran (minimal 50%).
- Nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran pendukung prodi, portofolio, dan/atau prestasi (maksimal 50%).
Komposisi persentase kedua komponen ini ditetapkan oleh masing-masing PTN. Peserta akan diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi. Jika tidak lulus pada pilihan pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNBP 2026 harus memenuhi kriteria berikut:
- Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
- Dinyatakan lulus SNBP 2026.
- Lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain dari PTN penerima.
- Melakukan daftar ulang di PTN tempat diterima sesuai ketentuan.
Sanksi bagi Pelaku Kecurangan
Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan SNBP tahun berikutnya. Peserta yang dinyatakan lulus SNBP namun terbukti curang akan dibatalkan status kelulusannya.






