Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akan menerapkan kebijakan car free night atau malam bebas kendaraan bermotor pada perayaan pergantian tahun. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan lalu lintas di salah satu destinasi wisata favorit tersebut.
Persiapan dan Pengalihan Arus
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc pada Sabtu (27/12/2025), persiapan car free night akan dimulai pada Selasa, 31 Desember 2025, pukul 18.00 WIB. Selama periode tersebut, kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan.
“Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2026, mulai jam 18.00 WIB (31 Desember 2025) sampai dengan jam 06.00 WIB (1 Januari 2026) kendaraan yang menuju Puncak dialihkan,” demikian keterangan dari TMC Polres Bogor.
Rute Alternatif
Bagi pengendara yang memiliki tujuan ke Cianjur maupun Bandung, terdapat dua opsi jalur alternatif yang dapat digunakan:
- Via Jonggol: Melalui Jalan Alternatif Cibubur menuju Jonggol, Cariu, Cikalong, hingga Cianjur.
- Via Sukabumi: Melalui Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, hingga Cianjur.
Kebijakan car free night untuk kendaraan roda empat akan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB, sedangkan untuk kendaraan roda dua dimulai pukul 22.00 WIB.
Efektivitas Car Free Night
Sebelumnya, Polres Bogor telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas khusus untuk malam tahun baru di Jalan Raya Puncak, termasuk penerapan car free night.
“Car free night tetap dilaksanakan karena itu sudah dilaksanakan untuk beberapa tahun terakhir dan terbukti efektif,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto pada Jumat (19/12). Ia menambahkan bahwa detail mengenai skema dan waktu pelaksanaan, termasuk titik-titik parkir yang akan disiapkan, masih dalam tahap pembahasan.
“Itu masih dibicarakan, karena teknis termasuk pengaturan dan penempatan titik-titik parkir sedang dibicarakan secara teknis oleh Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas,” bebernya.






