Berita

Jadwal Baru TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan, Simak Tanggal Pentingnya

Advertisement

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) telah merilis pembaruan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026. Pembaruan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban setiap tahapan pelaksanaan TKA.

Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026

Mengutip informasi resmi dari akun Instagram BSKAP Kemendikdasmen (@litbangdikbud), berikut adalah jadwal terbaru yang perlu diperhatikan:

  • Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
  • Simulasi:
    • SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026
    • SD: 2 Maret – 8 Maret 2026
  • Gladi Bersih: 9 Maret – 17 Maret 2026
  • Pelaksanaan Utama:
    • SMP: 6 April – 16 April 2026
    • SD: 20 April – 30 April 2026
  • Pelaksanaan Susulan: 11 Mei – 19 Mei 2026
  • Pengolahan Hasil: 20 Mei – 24 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil: 26 Mei 2026

Proses Pendaftaran TKA SD dan SMP

Proses pendaftaran TKA untuk jenjang SD dan SMP melibatkan berbagai pihak, mulai dari operator sekolah, murid, orang tua, hingga pemerintah daerah. Alur ini dirancang untuk memastikan data yang akurat dan valid mulai dari penyiapan data awal hingga penetapan peserta resmi.

Advertisement

  1. Operator Sekolah Menyiapkan Data: Tahap awal ini meliputi pengecekan dan perbaikan data murid oleh operator sekolah. Formulir pendaftaran juga disiapkan dan dibagikan kepada murid.
  2. Murid & Orang Tua Mengisi Pendaftaran: Murid bersama orang tua melakukan verifikasi data diri dan menentukan keputusan untuk mendaftar TKA. Formulir yang telah diisi, beserta pasfoto terbaru, kemudian dikumpulkan.
  3. Operator Sekolah Memeriksa Data Pendaftaran: Operator sekolah menerima formulir, mencocokkan data murid, serta memasukkan dan memvalidasi data tersebut ke dalam sistem TKA.
  4. Penerbitan DNS: Operator pendataan di tingkat daerah menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS), yang merupakan daftar awal calon peserta TKA.
  5. Verifikasi oleh Wali Kelas: Wali kelas melakukan pengecekan ulang terhadap data murid dalam DNS untuk memastikan kebenaran identitas dan status keikutsertaan.
  6. Sekolah Mengunggah Data Final: Setelah diverifikasi dan disetujui oleh kepala sekolah, DNS diunggah ke sistem TKA sebagai data final.
  7. Data Dikunci oleh Operator Pendataan Pemerintah Daerah: Tahap ini menandai penguncian data pendaftaran yang tidak dapat diubah lagi. Nomor peserta (nopes) TKA dibuat, dan Daftar Nominasi Tetap (DNT) diterbitkan, yang secara resmi menetapkan murid sebagai peserta TKA.
  8. Dokumen Akhir dan Kartu Peserta: Kepala sekolah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai. Selanjutnya, murid akan menerima kartu peserta dan akun login yang siap digunakan untuk mengikuti TKA sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dengan adanya pembaruan jadwal ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat mempersiapkan diri dengan baik agar tidak ada tahapan yang terlewat.

Advertisement