— Jakarta – Istana Kepresidenan dan Partai Gerindra mendesak pengacara Hotman Paris Hutapea untuk tidak mengaitkan kasus hukum yang menjerat kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dengan Presiden Prabowo Subianto. Kedua pihak menekankan bahwa kasus tersebut murni persoalan hukum yang harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Hotman Paris tidak sepatutnya membawa-bawa nama Presiden Prabowo saat membela Febrie Adriansyah. Menurut Prasetyo, tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie merupakan urusan hukum murni. “Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” ujar Prasetyo di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Prasetyo menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat publik harus mengikuti mekanisme hukum yang ada dan tidak memerlukan izin khusus dari Presiden. “Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” tuturnya.

Senada dengan Mensesneg, Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah melakukan intervensi dalam penegakan hukum. Bambang menyatakan komitmen Prabowo untuk menjunjung tinggi keadilan dalam proses hukum. “Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang, Minggu (19/7).

Bambang Haryadi juga menyoroti rekam jejak penegakan hukum di era kepemimpinan Prabowo yang dinilainya tidak pandang bulu. Ia mengungkit beberapa kasus yang melibatkan pejabat publik, termasuk anggota kabinet, yang tetap diproses hukum meskipun terafiliasi dengan Gerindra. “Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” jelasnya. “Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” imbuh dia.

Oleh karena itu, Bambang meminta Hotman Paris untuk tidak menyertakan nama Presiden dalam upaya pembelaannya. “Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” tegasnya.

Hotman Paris Ungkit Hubungan dengan Prabowo

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan alasannya turun tangan membela Febrie Adriansyah dengan mengaitkan kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto. Hotman mengaku telah menjadi pengacara Prabowo selama 25 tahun dan menangani berbagai perkara penting. “Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman saat memberikan pernyataan di gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

Hotman merasa prihatin melihat kondisi Febrie Adriansyah saat ini. Menurutnya, Febrie adalah sosok yang berprestasi dan menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena dinilai berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang signifikan. “Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” imbuhnya.