Umat Islam bersiap menyambut peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada awal tahun 2026. Momen penting ini selalu dinantikan kepastian tanggalnya, sekaligus potensi libur nasional yang menyertainya. Informasi ini krusial untuk perencanaan ibadah, kegiatan keluarga, hingga pengaturan cuti kerja.
Isra Mikraj 2026 Jatuh pada 16 Januari
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 27 Rajab. Untuk tahun ini, tanggal tersebut bertepatan dengan Jumat, 16 Januari 2026.
Kemenag menjelaskan bahwa konversi kalender Hijriah ke Masehi dilakukan melalui perhitungan astronomi dan hisab yang telah ditetapkan secara nasional.
Jadwal Libur Nasional Isra Mikraj 2026
Pemerintah telah menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Potensi Long Weekend dan Rekomendasi Cuti
Dengan jatuhnya libur nasional pada hari Jumat, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang akhir pekan (long weekend). Hal ini dapat dimaksimalkan dengan mengambil cuti tambahan di hari-hari yang berdekatan.
Berikut rekomendasi pengaturan cuti dan libur:
- Kamis, 15 Januari 2026: Rekomendasi cuti tambahan
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur nasional Isra Mikraj
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur akhir pekan
Selain itu, ada pula opsi mengambil cuti tambahan pada Senin, 19 Januari 2026, untuk memperpanjang durasi libur. Kombinasi ini memungkinkan masyarakat untuk fokus pada ibadah, silaturahmi, atau sekadar beristirahat bersama keluarga, dengan tetap memperhatikan kebijakan cuti di masing-masing instansi atau tempat kerja.






