Berita

Ipar ‘Sultan’ Kemnaker Akui Sempat Terjaring OTT KPK, Diperiksa Lebih dari 24 Jam

Advertisement

Jakarta – Nova Alisa Putri, adik ipar dari Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki ‘sultan’ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mengaku sempat ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Nova menyatakan bahwa dirinya diperiksa oleh KPK selama lebih dari 24 jam.

Nova Alisa Putri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (9/2/2026). Ia memberikan kesaksian untuk 11 terdakwa dalam kasus ini, salah satunya adalah Irvian Bobby.

Dalam persidangan, pengacara terdakwa Miki Mahfud, Febri Diansyah, menanyakan riwayat pemeriksaan Nova di KPK. Nova kemudian mengaku hanya pernah diperiksa KPK satu kali, yaitu saat ia terjaring dalam OTT yang berlangsung pada Agustus 2025. Operasi tersebut berhasil menangkap total 10 orang.

“Saudara saksi, ketika di tahap penyidikan itu berapa kali diperiksa?” tanya Febri Diansyah.

“Oh, sekali datang saja, Pak,” jawab Nova Alisa Putri.

Febri Diansyah mengonfirmasi, “Sekali datang ya? Berarti karena BAP yang kami terima itu berkasnya hanya satu kali memang, tanggal 22 Agustus 2025.”

Nova menceritakan bahwa ia dijemput oleh penyidik KPK pada pukul 21.00 WIB dan proses pemeriksaannya berlangsung lebih dari 24 jam. “Saat pemeriksaan itu, berapa lama proses pemeriksaannya?” tanya Febri.

“Lebih dari 24 jam, Pak. Saya dijemput di rumah itu jam 9, sampai sana jam 12 malam. Eh, besokannya jam 4 subuh saya baru balik ke rumah, Pak,” ujar Nova.

Advertisement

Ketika ditanya lebih lanjut oleh Febri apakah ada pemeriksaan lain selain saat OTT, Nova menegaskan, “Tidak.”

Nova juga ditanyai oleh tim pengacara terdakwa Irvian Bobby Mahendro mengenai pemeriksaannya di KPK. Ia mengaku kondisinya tidak dalam keadaan fit saat menjalani pemeriksaan yang panjang tersebut. Nova menambahkan bahwa ia tidak tidur sama sekali selama dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik.

“Saudara saksi diperiksa berapa jam?” tanya pengacara Irvian.

“Lebih dari 24 jam,” jawab Nova.

“Ada istirahatnya?” tanya pengacara Irvian.

“Tidak ada Pak, saya nggak tidur,” timpal Nova.

Irvian Bobby Mahendro merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3. Ia disebut sebagai koordinator dalam kasus tersebut dan dikenal dengan julukan ‘sultan’ Kemnaker. Total ada 11 terdakwa dalam kasus ini, yaitu:

  • Eks Wamaker Immanuel Ebenezer atau Noel
  • Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
  • Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
  • Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
  • Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
  • Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
  • Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  • Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
  • Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  • Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
  • Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
Advertisement