Berita

Indonesia Surati Board of Peace, Sampaikan Keprihatinan atas Rencana Israel di Tepi Barat

Advertisement

Pemerintah Indonesia telah mengambil sikap resmi terkait rencana Israel untuk menguasai wilayah Tepi Barat. Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia melayangkan surat kepada Board of Peace (BoP) untuk menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi tersebut.

Menlu Sugiono Sampaikan Keprihatinan ke BoP

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa surat yang dikirimkan bukanlah bentuk kecaman, melainkan penyampaian keprihatinan atas perkembangan di Tepi Barat. “Kita Menyuarakan, kita menyampaikan surat ke BoP, bukan kecaman ya, tetapi concern kita terhadap situasi yang terjadi di sana, dan ya situasi seperti apa yang kita inginkan supaya ini semua berjalan sesuai dengan apa yang menjadi peace proposal ini,” ujar Menlu Sugiono saat memberikan keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) waktu setempat.

Kontroversi Menteri Keuangan Israel

Pernyataan kontroversial sebelumnya datang dari Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Ia mengutarakan niatnya untuk mendorong kebijakan yang “mendorong migrasi” warga Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza. Smotrich, yang dikenal sebagai tokoh sayap kanan, juga berada di balik keputusan pemerintah Israel yang baru-baru ini menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar tanah di Tepi Barat sebagai “milik negara” jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya.

Pernyataan ini disampaikan Smotrich dalam acara Partai Zionisme Religius pada Selasa (17/2) malam. Ia memaparkan apa yang dianggapnya sebagai tujuan pemerintah Israel selanjutnya. “Kita akan menghapus gagasan negara teror Arab,” cetus Smotrich. “Kita akhirnya akan secara resmi dan secara praktis membatalkan Perjanjian Oslo yang terkutuk dan memulai jalan menuju kedaulatan, sambil mendorong migrasi dari Gaza dan Yudea dan Samaria,” lanjutnya, menggunakan istilah alkitabiah untuk Tepi Barat. “Tidak ada solusi jangka panjang lainnya,” tegasnya, yang disambut tepuk tangan hadirin.

Latar Belakang Perjanjian Oslo dan Kecaman Internasional

Perjanjian Oslo merujuk pada dua kesepakatan yang ditandatangani pada tahun 1993 (Oslo I) dan 1995 (Oslo II) antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Perjanjian ini menetapkan kerangka kerja untuk solusi dua negara dan pemerintahan Palestina yang mandiri.

Advertisement

Langkah Israel menyetujui proposal pendaftaran tanah di Tepi Barat menuai kecaman luas dari berbagai negara. Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dari 85 negara pada Selasa (17/2) secara kolektif mengutuk tindakan Tel Aviv. Otoritas Palestina juga bereaksi keras, menyebut langkah tersebut sebagai “aneksasi de-facto” dan pelanggaran hukum internasional.

Proposal kontroversial ini dilaporkan diajukan oleh Smotrich bersama Menteri Kehakiman Yariv Levin dan Menteri Pertahanan Israel Katz. Smotrich pada Minggu (15/2) menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan kelanjutan dari “revolusi permukiman untuk mengendalikan semua tanah kita”.

(Lihat juga video: Di Rapat BoP, Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8 Ribu Pasukan ke Gaza)

Advertisement