Indonesia mengemban amanah penting di kancamp internasional. Negara ini secara resmi terpilih menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk tahun 2026. Momen ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Penetapan Resmi di Jenewa
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 dilakukan secara resmi pada Pertemuan Dewan HAM PBB tanggal 8 Januari 2026. Acara ini berlangsung di Jenewa, bersamaan dengan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB di tahun tersebut.
Indonesia dipilih melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG). Pemilihan ini merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Kementerian Luar Negeri, sesuai arahan pimpinan tertinggi, tidak hanya mengoordinasikan Perwakilan RI di luar negeri, tetapi juga aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan berbagai perwakilan negara sahabat di Jakarta.
Dubes Sidharto Reza Suryodipuro Pimpin Presidensi
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelumnya, Sidharto telah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN dan Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Selama tahun 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB. Kepemimpinan ini diharapkan berjalan secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu HAM yang menjadi perhatian bersama.
Komitmen Imparsial dan Transparan
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Kepemimpinan Indonesia akan berfokus pada pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Tema ‘A Presidency for All’ diusung untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Rekam Jejak Indonesia
Ini adalah kali pertama Indonesia memegang jabatan Presiden Dewan HAM PBB. Dewan HAM PBB sendiri baru dibentuk pada tahun 2006, dan mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan.
Kepercayaan ini didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat internasional. Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, yaitu pada tahun 2009 (oleh Dubes Dian Triansyah Djani) dan 2024 (oleh Dubes Febrian A. Ruddyard).
Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.






