Berita

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026: Tugas, Wewenang, dan Komitmen Imparsial

Advertisement

Jenewa – Indonesia secara resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk tahun 2026. Penunjukan ini bertepatan dengan momen peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB dan menandai peran penting Indonesia dalam diplomasi HAM global.

Penetapan dan Mekanisme Pemilihan

Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 dilaksanakan pada 8 Januari 2026, dalam sebuah organizational meeting pertama Dewan HAM PBB di Jenewa. Indonesia terpilih melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan Asia-Pacific Group (APG), di mana negara-negara anggota kawasan tersebut menominasikan Indonesia untuk memegang posisi prestisius ini.

Tugas dan Kewenangan Presiden Dewan HAM PBB

Berdasarkan laman resmi Dewan HAM PBB, Presiden Dewan memegang sejumlah tugas dan kewenangan strategis:

  • Tugas Utama: Memimpin seluruh rapat Dewan, menerima dan menanggapi surat-menyurat dari Misi Tetap dan anggota lainnya, serta membangun kesadaran dan kepercayaan pada Dewan HAM PBB melalui diplomasi dan jangkauan.
  • Kewenangan Penunjukan: Mengusulkan kandidat untuk mandat Prosedur Khusus, yaitu para ahli HAM yang akan ditunjuk oleh Dewan. Presiden juga berwenang menunjuk para ahli untuk badan investigasi yang bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, melalui konsultasi ad hoc dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kandidat yang berkualitas dan tidak memihak.

Presiden Dewan juga bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan Dewan berjalan dengan terhormat, konstruktif, dan netral.

Komitmen Indonesia: ‘A Presidency for All’

Sepanjang tahun 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan program kerja tahunan dan isu-isu HAM global yang menjadi perhatian bersama. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi ini secara imparsial, objektif, dan transparan.

“Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Menlu Sugiono.

Advertisement

Kepemimpinan Indonesia di bawah tema ‘A Presidency for All’ menegaskan komitmen untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.

Rekam Jejak Indonesia di Dewan HAM PBB

Ini merupakan kali pertama Indonesia memegang posisi Presiden Dewan HAM PBB, mengingat Dewan ini baru dibentuk pada tahun 2006 dan mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan. Kepercayaan ini didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat internasional.

Sebelumnya, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB. Posisi Wakil Presiden diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani pada tahun 2009 dan Duta Besar Febrian A. Ruddyard pada tahun 2024. Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.

Simak juga video: Di Sidang Dewan HAM PBB, RI Minta Penindasan atas Palestina Disetop.

Advertisement