Berita

Indonesia Pimpin D-8, Fokus Integrasi Ekonomi, Industri Halal, dan Ekonomi Hijau

Advertisement

Indonesia resmi memegang tampuk kepemimpinan Developing-8 (D-8) mulai tahun ini. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah menggarisbawahi lima area prioritas yang akan menjadi fokus utama selama masa kepemimpinan Indonesia, mencakup integrasi ekonomi, pengembangan industri halal, hingga reformasi kelembagaan organisasi.

Lima Prioritas Utama D-8 di Bawah Kepemimpinan Indonesia

Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menjelaskan bahwa kelima prioritas tersebut dirancang untuk memaksimalkan potensi kerja sama antarnegara anggota D-8.

“Nah, untuk D-8 ini, ada lima prioritas,” ujar Nabyl kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Ia merinci prioritas pertama adalah integrasi ekonomi di antara negara-negara D-8. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perdagangan intra-D-8, memanfaatkan potensi demografi yang besar, termasuk populasi muda yang melimpah.

Prioritas kedua berfokus pada ekonomi atau industri halal. Mengingat mayoritas negara anggota D-8 adalah negara mayoritas Muslim, pengembangan sektor ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan di bawah kepemimpinan Indonesia.

Selanjutnya, prioritas ketiga adalah mengenai ekonomi biru dan ekonomi hijau. Indonesia akan mendorong kerja sama di sektor kelautan dan pangan untuk memperkuat kapasitas D-8 di bidang-bidang tersebut.

Advertisement

Prioritas keempat mencakup konektivitas dan ekonomi digital, yang meliputi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta peningkatan interaksi ekonomi antarindividu (people-to-people economy).

“Nah, bagaimana keempat kerja sama ini bisa terlaksana? Inilah yang tidak kalah pentingnya, prioritas kelima, yaitu reformasi organisasi atau kelembagaan dari D-8 itu sendiri,” tegas Nabyl. Ia menekankan pentingnya organisasi yang didirikan pada 1997 ini untuk tetap relevan dengan dinamika zaman.

Penyesuaian diperlukan dalam berbagai aspek, mulai dari internal organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, alokasi anggaran, hingga kesiapan setiap sektor dalam mengimplementasikan perubahan. “Continuity pasti menjadi bagian setiap organisasi agar tidak semuanya dari scratch, gitu. Tapi penekanan pada relevansi, saya rasa itu banyak yang perlu dikontekstualisasikan dengan kondisi saat ini,” tambahnya.

Sekilas tentang D-8

Developing-8 (D-8) adalah organisasi kerja sama pembangunan yang didirikan pada 17 Juni 1997. Organisasi ini beranggotakan delapan negara berkembang yang mayoritas tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Negara-negara anggota D-8 meliputi Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Azerbaijan juga merupakan anggota organisasi ini.

Advertisement