Jakarta – Upaya mediasi yang diajukan Inara Rusli dalam kasus dugaan perzinaan menemui jalan buntu. Pihak Wardatina Mawa, pelapor dalam kasus ini, dilaporkan menolak tawaran restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.
Meskipun demikian, Inara Rusli disebut tetap berkeinginan untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
Penolakan RJ dan Keinginan Berdamai
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Renakta) Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026) untuk menerima surat penolakan RJ dari kuasa hukum Mawa.
“Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa,” ujar Daru di Polda Metro Jaya.
Daru menegaskan bahwa pihak Inara tetap berupaya agar kasus ini dapat diselesaikan melalui jalur restorative justice. Keinginan untuk berdamai ini datang sepenuhnya dari Inara Rusli.
“Jadi tetap dari pihak Inara berkeinginan untuk tetap terlaksananya restorative justice atau kita perdamaian. Seperti itu. Dengan seperti apa yang diinginkan oleh Mawa, kita juga belum tahu untuk bisa terealisasinya hal tersebut,” jelas Daru.
Ia menambahkan, “Sejauh ini keyakinan kita karena Inara Rusli sendiri memang berkeinginan untuk perdamaian itu. Dari diri dia sendiri. Seperti itu. Kami hanya kuasa hukum hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apa pun.”
Proses Hukum Berlanjut
Pihak Inara Rusli terus berusaha menjalin komunikasi dengan Wardatina Mawa terkait rencana RJ. Namun, mereka juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
“Ya konsekuensi kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik lidik, atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya,” tutur Daru.
Kasus ini bermula ketika Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan oleh Wardatina Mawa. Sebelumnya, Inara juga sempat melaporkan Insanul Fahmi, suami Wardatina, terkait dugaan penipuan. Namun, laporan penipuan tersebut telah dicabut oleh Inara.






