Berita

Imigrasi Percepat dan Permudah Urus Dokumen Calon Jemaah Haji 2026

Advertisement

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginstruksikan seluruh kantor wilayah imigrasi (kakanim) untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan dokumen keimigrasian bagi calon jemaah haji tahun 2026. Arahan ini disampaikan melalui surat edaran yang meminta kakanim berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh di daerah masing-masing.

Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, menekankan pentingnya kesiapan sarana, prasarana, dan infrastruktur pendukung, termasuk jaringan dan perangkat teknologi informasi. “Pastikan kesiapan sarana dan prasarana, serta infrastruktur pendukung lainnya. Termasuk jaringan dan perangkat teknologi informasi, guna menunjang kelancaran seluruh tahapan pelaksanaan percepatan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026,” ujar Eko dalam keterangannya pada Kamis (8/1/2026).

Antisipasi Kendala dan Penyalahgunaan Kuota

Eko juga mengarahkan agar para kakanim melakukan monitoring dan evaluasi kinerja internal untuk mengantisipasi kendala, terutama terkait kuota pemohon paspor. Tujuannya adalah mencegah potensi penyalahgunaan kuota paspor yang diperuntukkan bagi calon jemaah haji. “Monitoring dan evaluasi pada masing-masing wilayah kerja sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan kuota permohonan paspor yang diperuntukkan bagi calon jemaah haji tahun 2026 dengan penyalahgunaan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang telah diterbitkan,” jelas Eko.

Laporan berkala mengenai pelayanan keimigrasian calon jemaah haji harus disampaikan kepada Direktur Jenderal Imigrasi, dengan tembusan kepada Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan. “Menyampaikan laporan secara berkala atas seluruh pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah kerja Saudara kepada Direktur Jenderal Imigrasi c.q. Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan,” tambahnya.

Advertisement

Strategi Optimalisasi Layanan Paspor

Untuk memberikan kemudahan layanan paspor secara optimal, kakanim diminta menerapkan beberapa strategi, antara lain:

  • Tidak membatasi kuota M-Paspor sejak dibuka hingga pukul 20.00 waktu setempat.
  • Membebaskan kuota layanan secara manual (walk in).
  • Melakukan penjemputan bola (reach out) kepada calon jemaah haji 2026.
  • Menyelenggarakan pelayanan paspor kolektif (Eazy Paspor).
  • Menerapkan layanan inovatif lainnya sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Percepatan layanan keimigrasian untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 ini akan dilaksanakan hingga 31 Januari 2026.

Advertisement