Berita

Ibu Pratu Farkhan Minta Senior Penganiaya Anaknya hingga Tewas Dipecat dan Dihukum Berat

Advertisement

Asahan, Sumatera Utara – Ibu dari prajurit TNI Pratu Farkhan Syauqi Marpaung (23), Masinah Wati Silalahi (54), meminta pelaku yang diduga menganiaya anaknya hingga tewas untuk dipecat dari kesatuannya dan dihukum seberat-beratnya. Pratu Farkhan merupakan prajurit TNI asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang dilaporkan meninggal dunia akibat penganiayaan oleh seniornya yang berpangkat Kopral.

Tuntutan Hukuman Berat

“Setidaknya dia (terduga pelaku) dicopot dari jabatannya dan dipecat, hukuman seberat-beratnya,” ujar Masinah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/1/2026).

Meskipun demikian, Masinah mengaku sebagai seorang ibu, ia memiliki rasa kasihan terhadap terduga pelaku. Ia menyadari bahwa tindakan tersebut dapat mengancam keluarga dan karier pelaku. Namun, ia tetap berpendapat bahwa pelaku harus menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

“Kalau hati saya sebenarnya saya kasihan, gara-gara tingkah lakunya. Kalau hati ini ditanya, dia (terduga pelaku) punya keluarga, hanya gara-gara mengikuti keegoisannya, maka kayak gitu kejadiannya. Dia nggak merasa ada tanggung jawab dia anak dan istrinya,” ucapnya.

Advertisement

Pesan untuk Senior TNI

Masinah juga mengingatkan para senior di lingkungan TNI untuk tidak bertindak semena-mena terhadap junior mereka. Ia menekankan bahwa penganiayaan hingga merenggut nyawa prajurit TNI merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Senior-senior itu, hilangkan rasa keegoisan, hilangkan rasa berbangga yang punya baju loreng itu untuk menganiaya bawahan, biasa-biasa saja, kalau salah ya, dikasih tahu,” pesannya.

Peristiwa ini kembali menyoroti isu senioritas di kalangan TNI yang perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

Advertisement