Berita

Ibu-ibu di Jakpus Gagalkan Penipu Umrah, Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Sita Mobil

Advertisement

Jakarta – Aksi heroik sekelompok ibu-ibu di kawasan Senen, Jakarta Pusat, berhasil menggagalkan upaya terduga pelaku penipuan biro perjalanan umrah. Peristiwa yang viral di media sosial ini akhirnya ditangani oleh pihak kepolisian.

Dalam rekaman video yang beredar pada Senin (16/2/2026), terlihat warga yang geram menghentikan laju sebuah mobil berwarna merah yang diduga ditumpangi terduga pelaku. Kerumunan massa kemudian mengepung kendaraan tersebut hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa menggunakan mobil layanan polisi 110.

Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa para korban telah menyetorkan sejumlah uang sejak April 2025 dengan janji keberangkatan umrah pada Januari 2026. Namun, hingga kini, keberangkatan tersebut tak kunjung terlaksana.

Polisi Benarkan Kejadian

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat (13/2) sekitar pukul 20.45 WIB. Pengejaran dan penangkapan terduga pelaku terjadi di Jalan Kramat Raya No 6, Jakarta Pusat.

“Sekitar pukul 20.45 WIB, SPKT dan piket fungsi Polsek Senen yang dipimpin oleh Padal Aiptu Supriadi melakukan pengecekan info dari Binmas Kramat Aiptu Endro Cahyono dan aduan 110 polres bahwa ada pelapor telah mengamankan seseorang depan Mapolres lama Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, yang diduga terlapor perkara penipuan dan atau penggelapan,” ujar Kompol Widodo.

Lebih lanjut, Widodo mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan secara resmi pada 3 Februari 2026. Terduga pelaku kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

“Hasil penelusuran bahwa perkara itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sesuai nomor LP. B/347/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAK PUS/POLDA METRO JAYA tanggal 3 Februari 2026 di Jl Sumur Batu Raya No 8 Kemayoran, Jakarta Pusat,” jelasnya.

“Selanjutnya terduga terlapor berikut mobilnya diserahkan ke unit Kamneg Polres Metro Jakarta Pusat,” imbuh Widodo.

Dua Terduga Pelaku dan Kerugian

Berdasarkan laporan polisi yang ada, terdapat dua nama pria yang teridentifikasi sebagai terlapor, yaitu Jemmi Mokodompit dan Djuria Lasabuda. Sementara itu, pelapor dalam kasus ini adalah Ade Peni Lita.

Kompol Widodo merinci bahwa kerugian yang dialami oleh pelapor diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Advertisement