Berita

Ibu di Depok Melapor ke Polisi Usai Motor Ditahan Debt Collector Meski Tunggakan Lunas

Advertisement

DEPOK – Seorang ibu di Depok, Jawa Barat, menangis histeris setelah motor kesayangannya ditahan oleh mata elang (debt collector) di Jalan Raya Kartini. Padahal, ia mengaku telah melunasi tunggakan cicilan motornya hingga tiga bulan ke depan. Kejadian ini bermula ketika Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok tengah berpatroli dan mendengar laporan melalui call center 110 mengenai adanya aktivitas penarikan motor oleh debt collector.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang ibu menangis tersedu-sedu. Ia menjelaskan kepada petugas bahwa motornya ditahan dengan alasan harus membayar kembali tunggakan yang sebenarnya sudah ia lunasi. “Itu, Pak, alasannya suruh bayar lagi, Pak,” ujar korban dengan suara bergetar.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi peristiwa yang terjadi pada Senin (2/2/2026) tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan masyarakat melalui 110 menjadi dasar tindakan polisi. “Berawal dari menindaklanjuti laporan masyarakat via 110 tentang ada kegiatan matel di Jalan Kartini. Tiba-tiba ada ibu-ibu menangis mendatangi kita,” ujar Made saat dihubungi wartawan, Selasa (3/2).

Advertisement

Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa korban memang sempat menunggak cicilan selama dua bulan. Namun, ia segera melunasinya dan bahkan membayar hingga tiga bulan ke depan. “Kita dalami, betul debitur nunggak 2 bulan namun segera dilunasi malah jadi 3 bulan,” ucapnya.

Made menambahkan, korban mengadu karena meskipun kewajibannya sudah terbayar lebih dari satu bulan, motornya tidak kunjung dikembalikan. Pihak debt collector diduga meminta biaya tambahan untuk proses penarikan motor. Mengetahui hal tersebut, petugas kepolisian segera mendesak agar motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. “Namun motornya belum juga dikembalikan dikarenakan belum bayar biaya tarik matel. Akhirnya kita paksa agar motor itu dikembalikan ke debitur karena sudah melunasi kewajibannya,” tegas Made.

Advertisement