Berita

Ibas Tegaskan Kesejahteraan Rakyat sebagai Hukum Tertinggi dalam Penguatan Konstitusi

Advertisement

Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mengapresiasi kinerja Badan Pengkajian MPR RI di tahun 2025. Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak menghalangi hasil kerja yang optimal. “Anggaran kecil tidak mengurangi hasil kerja, Badan Pengkajian terus berkarya mencapai cita,” ujar Ibas dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Ibas saat memimpin Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR RI yang fokus pada evaluasi kinerja 2025 dan program kerja 2026. Rapat ini dihadiri pimpinan dan anggota Badan Pengkajian dari berbagai fraksi dan kelompok DPD RI.

Ibas menggarisbawahi pentingnya integritas pemerintahan dan landasan konstitusional. Ia mengutip Cicero, ‘Salus populi suprema lex esto’, yang berarti kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Prinsip ini menjadi dasar tujuan bernegara untuk melindungi bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

Evaluasi kinerja 2025 menunjukkan Badan Pengkajian MPR RI berhasil menyerap 95 persen anggaran pengkajian. Dana tersebut dimanfaatkan untuk optimalisasi kajian bagi Sidang MPR, penyerapan aspirasi masyarakat, dan diskusi kelompok terarah mengenai kajian konstitusi.

Ibas juga menyoroti kebutuhan peningkatan anggaran untuk mendukung program mendatang, termasuk GEMA Konstitusi. Program ini bertujuan mengenalkan nilai-nilai konstitusional kepada generasi muda melalui lomba debat mahasiswa.

Fokus Kajian Prioritas Badan Pengkajian MPR RI

Dalam Rapat Pleno, dibahas sejumlah fokus kajian prioritas Badan Pengkajian MPR RI untuk tahun 2026, antara lain:

  • Penguatan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
  • Penguatan kelembagaan MPR RI dan otonomi daerah.
  • Tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketatanegaraan.

Badan Pengkajian juga merencanakan pendalaman terhadap ketentuan UUD NRI Tahun 1945, khususnya Pasal 33 mengenai perekonomian Indonesia dan Pasal 18 mengenai otonomi daerah.

“Kajian mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa perekonomian Indonesia berjalan tanpa meninggalkan kesejahteraan rakyat, serta kelestarian alam dan otonomi daerah dapat terlaksana secara produktif dan efisien,” kata Ibas.

Advertisement

Ia menambahkan, “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal ketatanegaraan Indonesia agar tetap relevan dengan arus zaman. Semangat kita harus terus terjaga untuk memastikan Indonesia menjadi negara yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih demokratis.”

Menutup rapat, Ibas mengajak seluruh anggota Badan Pengkajian untuk terus bekerja sama dan berkomitmen memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia dan demokrasi Indonesia. “Mari kita pastikan bahwa setiap langkah kita mengarah pada kemajuan dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan konstitusi yang berlaku,” tutupnya.

Pembagian Kelompok dan Tema Kajian UUD NRI Tahun 1945

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna H. Laoly, menyampaikan pembagian kelompok dan tema kajian komprehensif UUD NRI Tahun 1945 untuk tahun 2026. Tema-tema tersebut meliputi:

  1. Kedaulatan rakyat dalam perspektif demokrasi Pancasila.
  2. Wewenang dan pola hubungan antarlembaga negara.
  3. Desentralisasi dan otonomi daerah.
  4. Sistem keuangan negara dan perekonomian nasional.
  5. Pertahanan dan keamanan negara.

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Ir. H. Tifatul Sembiring, menyatakan bahwa hasil rapat menunjukkan banyak agenda penting yang perlu ditindaklanjuti. Ia menekankan perlunya penguatan kajian otonomi daerah, ekonomi kerakyatan, serta strategi sosialisasi pemuatan demokrasi dan nilai-nilai konstitusi kepada generasi muda. Pemahaman UUD NRI Tahun 1945 dan demokrasi konstitusional sejak dini dianggap kunci dalam membangun kesadaran kebangsaan yang kuat.

Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Kamrussamad, menyoroti pentingnya pendalaman kajian Pasal 27 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 tentang hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ia menilai dinamika ketenagakerjaan nasional menuntut kehadiran negara yang lebih kuat dan berkeadilan.

Sementara itu, Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Saadiah Uluputty, mendorong agar isu perubahan iklim, keberlanjutan alam, dan lingkungan hidup menjadi bagian integral dalam agenda kajian. Ia berpendapat bahwa krisis iklim memiliki dampak langsung terhadap ketahanan pangan, kesehatan, ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat.

Sejumlah anggota Badan Pengkajian juga memberikan masukan, termasuk perlunya kajian regulasi digitalisasi, evaluasi sistem pemilu dan presidential threshold, serta penguatan pendidikan konstitusi melalui guru PPKn.

Advertisement