Berita

Ibas: Pemenuhan Gizi Amanat Konstitusi, Fondasi Keadilan Sosial dan Peradaban Bangsa

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan bahwa pemenuhan gizi bukan sekadar isu kesehatan, melainkan amanat konstitusi dan bagian tak terpisahkan dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, gizi merupakan fondasi kemanusiaan dan peradaban.

Hal tersebut disampaikan Ibas dalam sambutannya pada peringatan Hari Gizi Nasional 2026 yang mengusung tema “Gizi, Konstitusi, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” pada Jumat (23/1). Ia mengutip pandangan Nelson Mandela yang menegaskan bahwa kualitas sebuah bangsa dapat dilihat dari cara negara memperlakukan anak-anaknya, termasuk dalam menjamin kecukupan gizi.

“Tidak ada cermin yang lebih jujur tentang jiwa suatu bangsa selain bagaimana bangsa itu memperlakukan anak-anaknya,” ujar Ibas dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).

Dalam konteks Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, ia menekankan pemenuhan gizi adalah hak konstitusional warga negara. Ibas merujuk Pasal 28H dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mewajibkan negara menjamin kesejahteraan dan pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat.

“Keadilan gizi adalah bagian dari keadilan sosial,” tegasnya.

Kesinambungan Kebijakan Gizi Lintas Pemerintahan

Ibas juga menyoroti kesinambungan kebijakan gizi lintas pemerintahan. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah meletakkan fondasi melalui penguatan sistem kesehatan nasional, Program Keluarga Harapan (PKH), perbaikan gizi masyarakat, swasembada pangan dan perikanan, serta penguatan posyandu serta Unit Kesehatan sebagai basis pelayanan kesehatan dan gizi komunitas. Pendekatan tersebut menegaskan pembangunan manusia harus dimulai dari kesehatan dan gizi.

Pada era Presiden Prabowo Subianto, komitmen tersebut diperkuat melalui kebijakan yang lebih progresif, antara lain Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi jangka panjang sumber daya manusia, penegasan gizi sebagai strategi ketahanan nasional, serta integrasi kebijakan gizi dengan agenda pembangunan manusia unggul dan pengentasan kemiskinan struktural.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik harus terus dievaluasi dan disempurnakan agar tepat sasaran. Ibas mengutip pemikiran peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen yang menyatakan bahwa kelaparan bukan disebabkan oleh kekurangan pangan, melainkan oleh ketimpangan akses, keadilan, dan hak.

“Kita tidak boleh menghalangi negara membantu rakyatnya, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata jika ada kebijakan dan program yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Peran MPR dan Rekomendasi Strategis

Ibas menegaskan, tugas MPR tidak hanya menjaga teks konstitusi, tetapi juga menghidupkan nilai-nilainya melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI, penguatan nilai keadilan sosial Pancasila, serta pengawalan arah pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, MPR RI memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan gizi nasional berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Dalam sambutannya, Ibas juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam menghadapi tantangan gizi, mulai dari pemenuhan gizi sebagai hak konstitusional, pengurangan ketimpangan akses antarwilayah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), hingga penanganan beban gizi ganda seperti stunting, obesitas, dan penyakit tidak menular.

“Pembangunan gizi adalah pembangunan manusia, bukan sekadar statistik. Gizi adalah titik temu antara ilmu pengetahuan, kebijakan negara, dan nilai konstitusi. Tanpa gizi yang adil, keadilan sosial hanya menjadi slogan,” jelasnya.

Advertisement

Ibas menegaskan, MPR RI akan terus mengawal nilai keadilan sosial Pancasila, memastikan arah pembangunan nasional berpihak pada manusia, serta menjadikan gizi sebagai bagian dari narasi besar kebangsaan demi masa depan Indonesia yang sehat, cerdas, dan bermartabat.

Pandangan Pakar dan Anggota DPR

Diskusi kemudian diperkaya oleh pandangan para pakar gizi dan kesehatan. Dr. dr. Tan Shot Yen menekankan persoalan gizi tidak lepas dari pola konsumsi dan literasi gizi keluarga. Ia menyoroti pentingnya kembali pada pangan lokal yang beragam dan segar serta mengurangi ketergantungan pada makanan ultra-proses.

Prof. Evy Damayanti, Guru Besar IPB University bidang ilmu gizi dan pangan, menyoroti pentingnya keamanan dan kualitas pangan, khususnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengingatkan perlunya pengawasan mutu pangan, rantai pasok, dan edukasi berkelanjutan agar program tersebut benar-benar berdampak positif.

Dosen Ilmu Gizi di Universitas Esa Unggul, Anugrah Novianti, menyoroti pentingnya ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program gizi, khususnya bagi kelompok lansia. “Di Amerika Serikat, program gizi bagi lansia tidak diberikan secara menyeluruh, melainkan difokuskan kepada mereka yang sudah tidak mampu memasak dan memiliki keterbatasan aktivitas,” ungkapnya.

Gia Pratama Putai menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam isu gizi melalui literasi digital, kampanye kreatif, dan pendekatan yang relevan dengan gaya hidup anak muda, agar kebijakan gizi tidak hanya bersifat top-down.

Sementara itu, Dr. Rita Ramayulis, DCN, M.Kes., menegaskan urgensi pembatasan konsumsi gula dan garam sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit tidak menular. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk kembali menguatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang menekankan konsumsi gizi seimbang dan buah-buahan sebagai bagian dari pola hidup sehat.

Sejumlah Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat turut menyampaikan penguatan. Marwan Cik Asan menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan dan konsistensi anggaran agar program gizi dan kesehatan menjangkau hingga kelompok rentan. Tutik Kusumawardhani menyoroti perlunya pendekatan berbasis data dan penguatan peran tenaga kesehatan serta komunitas lokal. Sementara Lucy Kurniasari menegaskan peran sentral keluarga, khususnya ibu, dalam keberhasilan program gizi nasional serta pentingnya pengawasan pelaksanaan di lapangan.

Rekomendasi dan Peserta Audiensi

Diskusi juga memunculkan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari pembatasan konsumsi gula dan garam, diversifikasi pangan lokal, peningkatan literasi gizi, penguatan peran kader posyandu, hingga perlunya kebijakan yang lebih adil bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Audiensi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Anggota DPR RI Marwan Cik Asan, Lucy Kurniasari, dan Tutik Kusumawardhani; para pakar gizi dan kesehatan Dr. dr. Tan Shot Yen, Prof. Dr. Rimbawan, Prof. Evy Damayanti, serta Gia Pratama Putai; akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, serta perwakilan masyarakat sipil yang bersama-sama berkomitmen mengawal penguatan kebijakan gizi dan pembangunan manusia Indonesia secara berkelanjutan.

Tonton juga: Video PERSAGI Ungkap Ketimpangan Pangan: Daerah Produksi, Kota Menikmati

Advertisement