— Polda Metro Jaya berencana memanggil pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Hotman Paris, yakni “lu punya otak nggak?”, saat konferensi pers menjadi pokok persoalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi rencana pemanggilan tersebut. “Iya (bakal memanggil terlapor),” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (22/7/2026).

Saat ini, penyidik masih mendalami laporan yang diterima. Proses tersebut meliputi pemeriksaan terhadap pelapor dan barang bukti yang telah diserahkan. Jadwal pasti pemanggilan Hotman Paris sebagai pihak terlapor belum ditetapkan.

“Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti,” jelas Budi.

Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dua laporan. Laporan pertama diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Senin (20/7/2026) dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA. Pelapor, yang diwakili oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu, melaporkan Hotman Paris dengan dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Laporan kedua datang dari organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Isu yang diangkat terkait dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hotman Paris Memohon Maaf

Menanggapi laporan tersebut, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku bahwa ucapannya yang bernada emosional, “lu punya otak nggak”, dilontarkan karena keadaannya saat itu.

“Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?’,” kata Hotman dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Hotman Paris menjelaskan bahwa ia mengucapkan kata-kata tersebut karena merasa ditanyai hal yang sama berulang kali. Emosi yang memuncak membuatnya melontarkan pertanyaan tersebut.

“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘Kamu punya otak nggak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi, saya tidak tahu,” jelasnya.