Berita

HNW Apresiasi Progres Haji 1447H, Soroti Kuota Petugas Mahasiswa dan Kartu Nusuk

Advertisement

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengapresiasi kemajuan positif dalam persiapan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ia menyoroti peningkatan kuota petugas haji dari kalangan mahasiswa Indonesia di Timur Tengah dan komitmen percepatan distribusi kartu Nusuk sejak dari embarkasi di Indonesia.

Peningkatan Kuota Petugas Mahasiswa

Berdasarkan laporan Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan, kuota mahasiswa di 10 negara Timur Tengah mengalami peningkatan menjadi 133 orang, naik dari 120 orang pada tahun sebelumnya. HNW berharap jumlah ini dapat terus bertambah di masa mendatang, seiring dengan minat dan potensi yang ada.

Perhatian pada Petugas Mukimin dan Kartu Nusuk

Mengenai petugas mukimin, termasuk mahasiswa Indonesia di Arab Saudi, Kementerian Haji (Kemenhaj) melaporkan baru mengangkat 750 petugas. HNW mempersoalkan hal ini kepada Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, karena dinilai belum sesuai dengan kesepakatan Komisi VIII DPR RI pada November 2025. Dahnil memastikan akan ada penambahan dari Tenaga Pendukung Syarikah, yang diingatkan HNW agar benar-benar direalisasikan.

HNW berpesan agar seluruh mahasiswa dan mukimin yang terpilih sebagai petugas haji dapat menjalankan amanah dengan mengoptimalkan kompetensi mereka. “Antara lain di bidang penguasaan bahasa Arab, pemahaman tata cara ibadah haji, serta pengetahuan terhadap budaya dan sistem pelayanan di Arab Saudi, termasuk kekuatan fisik untuk melayani Jamaah Haji Indonesia dengan menjunjung tinggi profesionalitas,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umroh di Kompleks Parlemen, Rabu (21/1). Anggota DPR RI Fraksi PKS ini juga menekankan pentingnya kebijakan pembagian kartu Nusuk agar dapat didistribusikan sejak calon jemaah haji masih berada di Indonesia, tepatnya di embarkasi. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses keberangkatan jemaah dan menghilangkan trauma, serta memberikan kepastian bagi jemaah untuk langsung beribadah di Masjidil Haram, mengingat ketatnya pemeriksaan kartu Nusuk pada tahun 2025.

Advertisement

Menteri Haji dan Umrah RI terus berupaya agar kartu Nusuk dapat dibagikan lebih awal. “Salah satu perkembangan positif yang disampaikan adalah dua Syarikah yang menjadi penyedia layanan kartu nusuk telah membuka kantor perwakilan di Indonesia, sehingga diharapkan dapat memperlancar koordinasi dan penyelesaian administrasi, dan pembagian kartu nusuk sebelum keberangkatan jamaah calon haji Indonesia ke Saudi Arabia,” sambung HNW.

Aspirasi Pembimbing KBIHU

Sebelum rapat kerja dimulai, HNW menyampaikan aspirasi dari para Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang mengeluhkan penolakan pelunasan biaya. Sistem yang ada dianggap menyamakan mereka dengan jamaah biasa yang harus menunggu jeda 18 tahun, padahal sebagian sudah berhaji sebelum aturan tersebut diberlakukan.

HNW menegaskan bahwa hambatan seperti ini seharusnya tidak terjadi. Ia merujuk pada Pasal 5 ayat 3 UU 14/2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengecualikan Pembimbing KBIHU dari ketentuan minimal jeda keberangkatan 18 tahun. Kementerian Haji mengakui sistem masih memiliki kendala dan berjanji melakukan pengecekan agar sesuai aturan. Para Pembimbing KBIHU tetap termasuk kategori pengecualian sesuai proporsi 151 calon jemaah yang mereka bimbing.

“Ini kami ingatkan agar tidak terjadi Jamaah Haji Indonesia nantinya tidak menerima bimbingan Ibadah dari para pembimbing, karena bimbingan itu salah satu kunci mereka bisa beribadah haji yang baik dan benar agar memperoleh haji yang mabrur,” pungkasnya.

Advertisement