SERANG – Polres Serang menerima laporan mengenai pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Jenazah di dalam makam tersebut diduga telah diambil atau dicuri, meninggalkan kuburan dalam kondisi terbuka.
Informasi mengenai kejadian ini pertama kali diterima Polres Serang dari masyarakat pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Laporan tersebut menyebutkan bahwa makam almarhum Sajim telah dibongkar oleh orang yang tidak dikenal.
Tengkorak Diduga Diambil
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan, “Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang yang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.” Pernyataan ini disampaikan pada Senin (19/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polres Serang segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati bahwa kuburan tersebut memang telah dibongkar dan terlihat adanya galian yang tidak ditutup.
“Kuburan atas nama almarhum Sajim yang sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu digali, dan diambil tengkorak atau isi dari kuburan tersebut,” ujar AKP Andi Kurniady.
Penyelidikan dan Barang Bukti
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Sejumlah saksi, termasuk anak dari almarhum Sajim yang pertama kali melaporkan kejadian ini, telah dimintai keterangan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk batu nisan dan bambu yang diduga digunakan dalam aksi pembongkaran makam. Kuburan yang dibongkar tersebut kini telah dipasangi garis polisi (police line) untuk menjaga area penyelidikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area pemakaman. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif pelaku dan memastikan apakah ada unsur tindak pidana lain yang terlibat dalam peristiwa ini.






