Berita7 — Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, memberi apresiasi atas percepatan implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan. Menurut Hashim, program ini menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang terlaksana paling cepat.
Pujian itu disampaikan saat peluncuran Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
“Saya bisa katakan program itu sekarang sudah rampung dan sekarang kita implementasi,” ujar Hashim dalam acara tersebut.
Hashim mengatakan tidak semua program pemerintah berjalan mulus karena tantangan pada tahap implementasi. Ia menyebut banyak program pemerintah Prabowo-Gibran memiliki tujuan baik tetapi menghadapi hambatan di lapangan.
“Terus terang saja banyak program-program pemerintah Prabowo-Gibran, tujuannya mulia, bagus sekali tujuannya, tapi kita harus akui beberapa program terhalangi dengan implementasi. Kerja nyata bagus tujuan mulia, tapi implementasinya kurang baik,” kata Hashim.
Kolaborasi Lintas Sektor
Meski demikian, Hashim menilai perdagangan karbon kehutanan menunjukkan hasil berbeda. Ia menyebut program ini terlaksana cepat berkat kolaborasi berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan yang bekerja dalam satu ekosistem.
“Tapi yang saya bisa saksi, program ini yang paling cepat dan saya bisa katakan program ini yang sempurna tidak ada cacat, luar biasa. Program ini yang paling cepat dan saya bisa katakan program ini yang sempurna, tidak ada cacat. Luar biasa,” ujarnya.
“Program ini lintas departemen, lintas kementerian, lintas lembaga, lintas sektoral, dan ini yang paling berhasil. Luar biasa ini, kita berbangga,” tambah Hashim.
Apresiasi Untuk Menteri Kehutanan
Hashim memberikan apresiasi khusus kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, atas akselerasi implementasi perdagangan karbon hingga menghasilkan proyek yang siap diperdagangkan.
Ia menuturkan bahwa pada 9 Juli mendatang akan dilakukan peluncuran SRUK (Sistem Registri Unit Karbon) sehingga perdagangan karbon di sektor kehutanan dapat langsung berjalan.
“Pak Raja Juli luar biasa. Hari Kamis tidak omong-omong, sudah ada yang bisa diperdagangkan. Kamis depan ini luar biasa. Ini kita berbangga,” pungkas Hashim.
Awal Perdagangan Karbon
Peluncuran penerbitan unit karbon melalui skema Non SPE-GRK menandai dimulainya perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah memenuhi persyaratan.
Implementasi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan pasar karbon Indonesia sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.