Berita

Hakim PN Depok Kena OTT, PKB: Kenaikan Gaji Tak Jamin Bebas Korupsi

Advertisement

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Penangkapan ini menuai keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR.

Kenaikan Gaji Bukan Solusi Tunggal

Kapoksi Komisi III DPR Fraksi PKB, Abdullah, menyayangkan masih adanya praktik dugaan suap yang melibatkan hakim, meskipun pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, telah menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen.

“Setelah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen, tapi masih ada hakim yang terjaring OTT seperti hakim di PN Depok, ini menggambarkan bahwa kenaikan gaji bukanlah faktor kunci dalam melakukan reformasi peradilan,” kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Menurut Abdullah, besaran kenaikan gaji tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan integritas aparat penegak hukum.

“Mau dinaikkan 1.000 persen gaji hakim, kalau mereka yang serakah, punya gaya hidup mewah dan tidak diawasi dengan sangat ketat, ya akan korupsi juga, akan terkena OTT juga,” ujarnya.

Perketat Pengawasan Internal dan Eksternal

Abdullah mendesak agar sistem pengawasan terhadap hakim dan lembaga peradilan diperketat, terutama pada pengawasan internal di lingkungan pengadilan.

“Saya mendesak agar sistem pengawasan terhadap hakim atau pengadilan dibuat ketat, khususnya pengawasan internal,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran Komisi Yudisial (KY) dalam melakukan audit terhadap berbagai putusan hakim.

Advertisement

“Selain itu, pengawasan yang dilakukan Komisi Yudisial harus dibuat lebih tajam, yakni dengan melakukan audit berbagai putusan dari hakim, yang tujuannya untuk mengukur objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas serta integritas hakim dari semua putusannya,” sambung dia.

Ia pun mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi praktik peradilan.

“DPR bersama masyarakat sipil dan media massa juga mesti rajin mengkritisi hakim dan praktik pengadilan yang ada, agar tidak ada celah buat hakim untuk coba-coba korupsi melalui jual beli perkara dan putusan,” tuturnya.

Kronologi Penangkapan oleh KPK

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait dugaan suap pengurusan perkara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat terjadi perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

“Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya, seperti itu,” tutur Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).

Rincian lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan setelah gelar perkara dilakukan.

Advertisement