Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinan mendalam dan mengajak seluruh institusi untuk terus melakukan perbaikan diri.
Imbauan Perbaikan Diri dan Pemberantasan Korupsi
Prasetyo Hadi menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam memberantas budaya korupsi dan praktik kongkalikong di lingkungan peradilan. “Ya bahwa masih ada yang terjadi tentu kita prihatin, tapi ya terus menerus kita imbau kepada semua institusi untuk memperbaiki diri. Ya kalau bicaranya korupsi ya bagaimana menghentikan budaya-budaya korupsi, kongkalikong dan sebagainya,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan bahwa kenaikan gaji hakim merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, yang diharapkan dapat menjadi benteng pencegahan praktik korupsi. “Ya kan tidak kemudian secara otomatis, sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita. Tapi bahwa sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda, untuk melakukan hal-hal yang kurang baik,” jelasnya.
Kronologi OTT dan Identifikasi Pelaku
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait suap pengurusan perkara di PN Depok. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa para pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan kegiatan yang diduga terkait penyuapan atau pemerasan. “Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Ruang Kerja Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Disegel
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, mengonfirmasi bahwa pihak yang diamankan KPK dalam OTT tersebut meliputi Ketua, Wakil Ketua, dan Juru Sita PN Depok. Ia juga membenarkan bahwa ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua PN Depok telah disegel oleh KPK untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. “Itu detailnya kayaknya yang dilaporkan kepada saya itu (OTT) di Pengadilan, yang disegel ruangan juru sita, Wakil (PN) dan Ketua (PN),” kata Hery kepada wartawan, Jumat (6/2).






