Berita

Hakim Heran Tiga Prajurit TNI Berdiri di Sidang Nadiem Makarim, Ini Penjelasan TNI

Advertisement

Kehadiran tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di barisan depan ruang sidang mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sempat menimbulkan pertanyaan dari majelis hakim. TNI kemudian memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Penjelasan TNI

Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi menjelaskan bahwa keberadaan ketiga anggota TNI tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan. Menurutnya, mereka hadir semata-mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Kehadiran yang bersangkutan semata mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aulia saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, kehadiran prajurit TNI tersebut berdasarkan perjanjian kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025. Pihak Kejaksaan Agung meminta bantuan pengamanan.

“Yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI, hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf a, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” jelas Aulia.

Aulia menegaskan bahwa prajurit TNI tidak terlibat dalam proses persidangan Nadiem Makarim. Ia menekankan bahwa TNI tetap menghormati independensi peradilan dan bersikap netral serta profesional.

“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegasnya.

Jaksa Juga Beri Keterangan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi juga telah memberikan keterangan mengenai kehadiran prajurit TNI di ruang sidang Nadiem Makarim. Roy menyatakan bahwa prajurit TNI tersebut berjaga untuk keperluan keamanan.

“Itu kan keamanan,” kata Roy seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1).

Roy menjelaskan bahwa pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung juga melibatkan prajurit TNI. Ia juga menyebutkan bahwa Panglima TNI sebelumnya telah mengeluarkan surat telegram terkait kerja sama untuk penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Advertisement

“Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu,” ungkap Roy.

Hakim Tegur Prajurit TNI

Majelis hakim sempat menegur tiga prajurit TNI yang berdiri di ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim. Teguran disampaikan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/1).

Ketiga prajurit TNI tersebut berdiri di depan kursi pengunjung sidang, tepat di depan pintu keluar-masuk area persidangan. Awalnya, hanya satu prajurit yang terlihat saat pembacaan surat dakwaan. Namun, setelah sidang diskors dan dilanjutkan, jumlahnya bertambah menjadi tiga orang.

Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah kemudian memotong pembacaan eksepsi oleh pengacara Nadiem untuk menegur para prajurit tersebut.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya hakim Purwanto.

Hakim meminta ketiga prajurit TNI itu untuk menyesuaikan posisi mereka agar tidak menghalangi pandangan pengunjung sidang lainnya dan juga kamera.

“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya,” ujar hakim.

Setelah menerima teguran, ketiga prajurit TNI tersebut kemudian berpindah ke belakang kursi pengunjung. Majelis hakim lalu mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem untuk melanjutkan pembacaan eksepsi.

Advertisement