Berita7 — Yogyakarta — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta agar tidak ada kompromi dalam penanganan kasus dugaan pelecehan yang menimpa dua perguruan tinggi di bawah naungan Muhammadiyah, yakni Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Haedar menegaskan kasus tersebut harus ditangani secara serius dan langkah-langkah tegas diperlukan untuk menuntaskan perkara ini.
Dalam keterangannya di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Bantul, Selasa (14/7/2026), Haedar mengatakan, “Saya mendengar dan percaya ini ranah rektor yang sedang melakukan langkah-langkah serius dan sangat serius. Dan saya berharap, meminta agar langkah serius ini ditindaklanjuti untuk tindakan-tindakan yang tegas tanpa kompromi.”
Haedar menyerahkan kewenangan pemberian sanksi kepada rektor masing-masing kampus. Ia juga menegaskan tidak memberi ruang bagi pelanggaran berkaitan dengan pelecehan seksual.
Menurut Haedar, persoalan itu terkait aspek etika, moral, dan ruang publik yang harus dijaga oleh institusi pendidikan.
Ia menambahkan, “Ini wilayah yang memang wilayah etika, moral, dan ruang publik yang berharap bahwa kita semua tidak memberi ruang pada masalah-masalah yang bersifat demoralisasi, yang bersifat peluruhan potensi bangsa termasuk narkoba, dan berbagai masalah lainnya yang memang itu harus menjadi komitmen seluruh lembaga pendidikan di Indonesia.”
Sebelumnya dilaporkan ada dua kasus dugaan pelecehan di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah. Di UMY, seorang dosen di fakultas farmasi diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswanya; pihak kampus menyatakan kasus itu sedang diselidiki dan dosen yang bersangkutan telah dinonaktifkan.
Kasus lainnya di UAD melibatkan dugaan pelecehan yang dilakukan seorang mahasiswa terhadap dua mahasiswi saat kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). UAD menyatakan prihatin atas kejadian tersebut dan menyebut Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) telah menindaklanjuti laporan sesuai prosedur.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.